Berita Regional
Pemotor Tancap Gas Tabrak Polisi saat Disetop, Ternyata Bawa Sabu
Anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung, Brigadir Dodi Aprian, ditabrak dua pemilik narkoba yang kabur saat akan ditangkap.
TRIBUNJATENG.COM - Anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung, Brigadir Dodi Aprian, ditabrak dua pemilik narkoba yang kabur saat akan ditangkap.
Kedua pelaku berinisial M (22) dan J (28).
Kejadiannya di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.
Baca juga: Seorang Ayah Bunuh Anak & Istri yang Sedang Hamil Lalu Tunggui Jenazah hingga 7 hari
Baca juga: Berikut Isi Surat Wasiat Istri di Boyolali Tewas Gantung Diri, Singgung Menikah Tanpa Pacaran
Baca juga: Peran Adebaran Didapat Tanpa Sengaja, Arya Saloka Dulunya Sempat Ngambek Ogah Main Sinetron Lagi
Baca juga: 36 Orang Tewas Kecelakaan di Samarinda, Ini Kata Kompol Ramadhanil
Berkat kesigapannya, Brigadir Dodi berhasil menangkap M.
Sementara, pelaku J diamankan oleh rekan Brigadir Dodi, yakni Aiptu Toto Wardoyo, dan Brigadir Hendriadi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu dan uang sebesar Rp 657.000.
Usai diamankan, keduanya langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Berikut fakta selengkapnya.
Kronologi kejadian
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.
Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.
Melihat itu, anggotanya mencoba menghentikan pelaku.
Namun, saat dihentikan, kedua pelaku terlihat mencurigakan sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.
Saat didekati, pelaku M yang berada di posisi pengendara berusaha kabur.
"Ketika diberhentikan, pelaku langsung tancap gas dan sempat menabrak anggota kami yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas," kata Rafly, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Bawa sabu
Masih dikatakan Rafly, usai ditabrak, Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya.
Sementara rekan M, yakni J yang dibonceng kabur ke arah kampus Poltekkes.
Melihat itu, dua anggota polisi yang ada di lokasi kejadian yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi pun mengejar pelaku J.
"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap.
Tetapi pelaku berhasil diringkus," ungkapnya.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, usai ditangkap, J mengatakan bahwa M menyimpan sabu.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan tiga paket besar sabu dari dalam sweater warna abu-abu yang dikenakan pelaku M.
Selain sabu, turut juga diamankan uang Rp 657.000.
Diserahkan ke Satnarkoba
Usai ditangkap, kata Rafly, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandar Lampung," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba.
Kata Fachri, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intesif terhadap kedua pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang tersebut didapat oleh pelaku, termasuk peranan mereka dalam perkara ini," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Ditabrak Pengendara Motor, Bawa Sabu hingga Pelaku Diamankan"
Baca juga: Pria Lugu Itu Ditemukan Mengambang di Kolam dengan Wajah Terbakar, Hasil Autopsinya Mengejutkan
Baca juga: Vicky Prasetyo Janji Berhenti Kejar Wanita Lain jika Kalina Ocktaranny Terima Cintanya
Baca juga: Dua Kurir Sabu 15 Kg Ditembak Mati Setelah Lukai Polisi
Baca juga: Stefano Pioli Pelatih AC Milan Dinyatakan Positif Covid-19