Biodata Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Pernah Tangani Kasus Chat Mesum
Biodata kalpoda Metro Jaya Fadil Imran. rekam jejak kalpoda Metro Jaya Fadil Imran, pernah tangani chat mesum.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Biodata kalpoda Metro Jaya Fadil Imran.
Dari rilis Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020, kursi jabatan Kapolda Metro Jaya diduduki oleh Irjen M Fadil Imran.
Sosok Irjen M Fadil Imran yang menggantikan Irjen Nana Sudjana.
M Fadil Imran lahir di Makassar, 14 Agustus 1968.
Kini Fadil Imran berusia 52 tahun.
Baca juga: Refly Harun Ungkit Ucapan Mahfud MD soal Habib Rizieq, Pencopotan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar
Baca juga: Pengakuan Ryan Pemuda Sadis yang Ajak Pacar Baru Bunuh Mantan, Proses Berlangsung Setengah Jam
Baca juga: Nagita Slavina Kesal Ivan Gunawan Tak Mau Datang ke Acaranya Gara-gara Honor Tak Sesuai
Baca juga: Jokowi Nyatakan Siap jika Diminta Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Fadil Imran merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Fadil Imran baru menjabat selama enam bulan sebagai Kapolda Jawa Timur, sejak 1 Mei 2020.
M Fadil memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.
Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.
Pada 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah tiga tahun menjabat, pada 2011, Fadil Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.
Lalu, dua tahun kemudian, pada 2103, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.
Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).
Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.
Dan pada 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim.
Fadil Imran menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan FH.
Belakangan penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Ketika Fadil Imran menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.
Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kala itu, dia tegas menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada 22 Mei 2020.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dicopot
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada hari Senin (16/11/2020).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot Jenderal Pol Idham Aziz.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi diduga karena dianggap tak menegakkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
Dugaan ini dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dia menyebut, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
Argo menambahkan, selanjutnya Irjen Pol Nana akan menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Posisinya akan diisi Irjen Pol Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jatim.
Sementara itu, Irjen Pol Rudy digeser menjadi Widyaiswara Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri.
Jabatan Kapolda Jawa Barat dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.
"Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya," kata Argo.
Seperti diketahui, baru-baru ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).
Gelaran acara tersebut akhirnya menimbulkan kerumunan massa yang menurut klaim pihak penyelenggara, dihadiri oleh 10.000 tamu undangan. (*)
Baca juga: Refly Harun Ungkit Ucapan Mahfud MD soal Habib Rizieq, Pencopotan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Refly Harun Beberkan Kejanggalan
Baca juga: Al Ghazali Bantah Sudah Lamar Alyssa Daguise, Masih Tunggu Hal Ini