Berita Viral
Mobil Parkir dengan Kanopi Setengah Jalan Ternyata Milik Anggota KPU, Minta DIhapus
Adapun foto Syamsuddin yang diparkir di bawah kanopi di pinggir jalan menjadi viral setelah Ery mengunggahnya di media sosial Facebook.
TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK - Ery Nugroho Houstanto (44) warga Mataram, NTB, mengaku tidak ada niatan apa pun saat mengunggah foto mobil milik Komisioner KPU NTB Syamsuddin.
Adapun foto Syamsuddin yang diparkir di bawah kanopi di pinggir jalan menjadi viral setelah Ery mengunggahnya di media sosial Facebook.
"Tidak ada niat, tendensi apa pun, hanya curhat pengalaman pribadi," kata Ery saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Jokowi Nilai Performa Menteri Baik, Belum Perlu Reshuffle
Ery mengatakan, saat foto tersebut viral, ada orang yang menghubunginya dan merasa dirugikan.
Orang itu kemudian bertanya motif Ery mengunggah foto tersebut.
Ery kemudian mengajak orang itu bertemu untuk menjelaskan maksud dan tujuan unggahannya.
Ia menjelaskan tidak ada maksud untuk membuat pihak manapun tersinggung.
"Setelah viral itu, ada orang yang meminta saya untuk menghapus postingan itu. Ya, saya hapus, kan kita tidak tahu kalau postingan itu ada yang merasa dirugikan," kata Ery.
Sebelumnya dikabarkan, sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil dinas diparkir di bawah kanopi di Jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya Mataram, viral di media sosial.
Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu ternyata milik salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Syamsuddin.
Saat dikonfirmasi, Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas yang parkir di bawah kanopi depan rumahnya itu.
"Untuk sementara saya belum bisa menjawab, karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook, setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Camat Sandubaya Sahrudin mengatakan, dia mendapat laporan bahwa mobil Syamsuddin yang diparkir di pinggir jalan menganggu masyarakat.
Dia menyayangkan tindakan pejabat tersebut yang mendirikan kanopi di jalan kota. Hal itu berpotensi mengganggu pengendara lain.
Sebagai pejabat negara, mobil pelat merah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.