Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pastikan Tak Keluarkan Izin Reuni 212 di Monas, Polri Ancam Bubarkan Kegiatan dengan Kerumunan

Mabes Polri memastikan idak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 yang akan digelar di kawasan Monas.

Editor: Vito
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan idak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang rencanakan akan kembali digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keputusan itu telah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang melarang adanya kerumunan massa. "Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," katanya, di Bareskrim Polri, Selasa (17/11).

Menurut dia, tidak hanya kegiatan tersebut yang dilarang oleh Polri. Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang oleh aparat penegak hukum.

Ia menyebut, pihaknya juga tidak segan akan melakukan pembubaran apabila masih ada yang nekat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian di tengah pandemi covid-19.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tandasnya.

Adapun, hal itu sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kerumunan yang sempat menyebabkan lonjakan tajam kasus covid-19 di Indonesia, terkait dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pada Selasa (17/11), Polri juga telah memeriksa dan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Adapun, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci membenarkan pihak PA 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.

Pihak Kesbangpol DKI atas perintah Gubernur DKI disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11) lalu. Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan. Alasannya, pandemi covid-19 masih melanda ibu kota.

Semmentara, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212 memastikan agenda rutin tahunan, yakni Reuni 212 pada 2 Desember 2020 ditunda pelaksaanaannya.

"Pelaksanaan Reuni 212 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tulis surat yang diterima Tribun, Selasa (17/11).

Surat itu ditandatangani Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, Ketua Umum GNPF-Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis. Reuni Akbar 212 di Monas yang ditunda pelaksanaannya, diganti dengan alternatif acara lain.

"Pada tanggal 2 Desember 2020, kami akan mengadakan Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri IB HRS sebagai narasumber, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjut isi keterangan itu. (tribun network/kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved