Pilkada Kendal 2020
Debat Pilkada Kendal 2020, Paslon Hanya Diizinkan Bawa 4 Anggota Tim Sukses
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal akan menggelar debat calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Rabu (18/11) malam.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal akan menggelar debat calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Rabu (18/11) malam.
Debat tersebut akan digelar di Gedung DPRD Kendal. Pelaksanaan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal itu, pihak KPU akan melakukan pembatasan agar penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Dalam debat tersebut tiap pasang calon hanya diizinkan membawa 4 anggota tim suksesnya dalam ruangan debat.
Baca juga: Sat Sabhara Polresta Banyumas Bantu Evakuasi Korban Longsor Sumpiuh, Kerahkan Anjing Pelacak
Baca juga: Inilah Sosok Alfius Kristono Penggugat Anies Baswedan Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Baca juga: Respons Keluarga Korban Emy Dibunuh di Gunungpati Semarang Soal Sosok Agus Pelaku Pembunuhan
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi Demak di Hotel Bandungan Semarang, Ricky Sakit Hati Diejek Korban
Tak hanya itu anggota KPU yang diizinkan hadir hanya 5 orang, Bawaslu hanya 2 orang.
Selanjutnya di luar ruangan akan dijaga ketat oleh kepolisian agar tidak ada sembarang orang yang bisa masuk dalam ruang debat tersebut.
Masyarakat maupun pendukung yang hendak menyaksikan debat tersebut dapat menonton dari televisi karena akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi nasional milik pemerintah.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan tema dalam debat tersebut yakni 'Mewujudkan Kendal Berkemakmuran Melalui Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat yang Berkarakter'.
Ia mengatakan tema tersebut merupakan tema debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati dengan merujuk pada konteks visi, misi, dan program Pasangan Calon untuk mewujudkan rencana strategis pembangunan dan isu-isu aktual di Kabupaten Kendal.
" Isu-isu aktual yang dibahas merupakan dalam rangka, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah," katanya saat ditemui pada Selasa (17/11).
Dalam debat tersebut pihaknya juga telah membentuk tim penyusun.
Tim penyusun tersebut dari kalangan pakar, kalangan akademisi dan kalangan profesional.
Tim ini juga akan menyusun sederet pertanyaan masyarakat maupun stakeholder terkait pada saat dilakukan FGD penyusunan pertanyaan tersebut.
"KPU tidak tahu sama sekali isi pertanyaan yang akan telah disusun, semuanya itu disusun oleh tim penyusun berdasarkan FGD dan diserahkan kami dalam bentuk tersegel.
Pertanyaan tersebut disusun berdasarkan visi misi, isu aktual di Kendal," jelasnya.
Dalam debat itu nantinya akan dibagi dalan 6 segmen.