Berita Karanganyar
Isti Tak Bisa Ambil Tabungannya di Kospin Syariah Karanganyar, Hanya Dikasih Rp 2 Juta
Puluhan nasabah menyambangi Kantor Kospin Syariah Karanganyar pada Selasa (17/11/2020).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
Sebelumnya antara nasabah dan pihak koperasi telah melakukan mediasi pada 18 Juli 2020.
Lanjutnya, dari mediasi itu ada beberapa poin kesepakatan yakni pengembalian uang kepada nasabah mulai Agustus hingga Desember 2020 dengan nilai total Rp 4 miliar dan tidak ada pelaporan kepada pihak berwajib supaya pengelola dapat fokus menyelesaikan permasalah internal itu.
"Pengembalian uang sudah dilakukan dengan nilai Rp 1 Miliar.
Itu untuk Agustus 2020 dan September 2020.
Setelah itu dihentikan karena ada nasabah yang melaporkan," ucapnya.
Najib menjelaskan, telah melakukan audit internal atas kerugian yang dialami, nilainya sekitar Rp 30 miliar.
Di sisi lain, dirinya juga telah membuat laporan kepada Polres Karanganyar dan Polda Jateng terkait permasalahan internal tersebut.
"Pengurus koperasi tidak punya niatan apapun untuk mengambil uang anggota," jelasnya.
Dia meminta para anggota tetap tenang dan menunggu perkembangan proses hukum.
Setelah situasi kondusif, pihak koperasi berencana akan melakukan mediasi dengan nasabah terkait kelanjutan penyelesaian permasalahan tersebut. (Ais)