Berita Nasional
Sindiran Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Pejabat yang Hadiri Kerumunan di Petamburan
Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan kerumunan yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan terjadi di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kalau terus kita disiplin, tidak ada yang aneh-aneh pejabat-pejabat atau yang merasa pejabat, membuat kerumunan-kerumunan, saya pikir kita akan bisa meng-contain (menahan) Covid-19 ini sampai nanti kita menunggu vaksinasi yang Insya Allah akan kita lakukan pada akhir tahun ini," ujar Luhut.
Seperti diberitakan, di Jakarta telah terjadi kerumunan yang menimbulkan kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19.
Mulai dari massa Front Pembela Islam (FPI) yang menjemput pemimpin mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga menggelar kegiatan pernikahan anaknya.
Padahal, ada penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan apabila seseorang datang dari luar negeri dengan menjalani karantina selama 14 hari.
Rizieq Shibab justru menerima tamu di kediamannya di daerah Petamburan sejak tiba di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu tamu yang datang ke kediaman Rizieq.
Pertemuan antara Anies dan Rizieq pada Selasa malam itu dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Pertemuan Anies dan Rizieq terungkap melalui sebuah unggahan foto di media sosial Instagram Tengku Zulkarnain yang diberi judul "Pertemuan Empat Shahabat".
Pada Hari Sabtu (14/11/2020), Rizieq Shihab kembali membuat kerumunan dengan mengadakan acara pernikahan anaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Sindir Pejabat yang Hadiri Kerumunan di Petamburan"
Baca juga: FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada
Baca juga: Catherine Wilson Menjerit Saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Menghuni Rutan Cilodong
Baca juga: Kata Gisel Seusai Diperiksa Polisi 5 Jam, Merasa Terganggu hingga Minta Doa
Baca juga: Oknum Polisi Pecandu Narkoba Ditangkap Oleh Rekan Seangkatan Saat Transaksi
