Berita Semarang
Kata Ganjar Soal Ancaman Mendagri Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Abai Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan. Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menj
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir- akhir ini. Kejadian ini seolah- olah tidak mampu ditangani kepala daerah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan. Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.
Baca juga: Kronologi Salah Antar Jenazah Covid-19 RSUD Moewardi Solo: Harusnya ke Boyolali Malah ke Pati
Baca juga: KH Enceng Shobirin Nadj Wafat, Ketum GP Ansor Gus Yaqut: Beliau Tak Berjarak dengan Junior
Baca juga: Keluarkan Instruksi, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Abai Protokol Kesehatan
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Tokoh Penggerak NU KH Enceng Shobirin Nadj Wafat
"Nggak perlu diancam. Harus punya kesadaran (menjaga protokol kesehatan)," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan satu stasiun televisi, Rabu malam.
Ia menceritakan, dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, dia sudah bicara dengan banyak orang.
Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju pilkada. Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.
"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak. Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.
Padahal, kata dia, dalam pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.
Ganjar juga menceritakan terkait kejadian panggung dangdut yang diadakan di tengah pandemi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan polisi harus tegas menindak. Polisi harus mendapatkan dukungan dari kepala daerah agar ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Ini kan otonomi daerah, tunjukan daerah jangan bikin malu, tegas saja. Kepolisian yang sudah tegas harus didukung. Kalau tidak didukung kepala daerah, polisi juga ragu," tandasnya.
Gubernur menuturkan kepala daerah harus memiliki tanggung jawab daerahnya terkait aktivitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan.
Jangan sampai, jika ada kerumunan, hanya aparat keamanan yang menjadi korban hingga adanya pencopotan dari jabatan.
"Gubernur, bupati, wali kota harus tanggung jawab, jangan Kapolda menjadi korban, Pangdam jadi korban, kepala daerah malah ketawa ketiwi, itu tidak boleh," kata Ganjar.(mam)
--
Truk Standing di Ngaliyan Semarang, Bermuatan Besi 20 Ton dari Surabaya: Kapasitas Hanya 11 Ton |
![]() |
---|
Rencana Pemberian Gelar Doktor HC Ke Nurdin Halid Ditolak Mahasiswa, Unnes: Ini Usulan PSSIĀ |
![]() |
---|
Viral Kakek Sopir Angkot Sabar Hadapi Penumpang Ngotot Bayar Ongkos Rp 200, Ini yang Buat Dia Sabar |
![]() |
---|
Hendi Gerakkan Gugur Gunung untuk Pulihkan Wilayah Pasca Bencana |
![]() |
---|
Pertamina Salurkan Bantuan 350 Tabung Bright Gas dan Galang Donasi Pekerja untuk Korban Banjir |
![]() |
---|