Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Petugas Perakit Kotak Suara di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 Wajib Jalani Rapid Test

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang melibatkan sebanyak 50 orang dalam proses perakit kotak suara Pilbup Semarang 2020, Kamis (19/11/2020).

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Sejumlah warga melakukan pelipatan kotak suara Pilbup 2020 di Gudang Logistik KPU GOR Wujil, Kabupaten Semarang, Kamis (19/11/2020). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang melibatkan sebanyak 50 orang dalam proses perakit kotak suara Pilbup Semarang 2020, Kamis (19/11/2020).

Karena situasi pandemi virus Corona (Covid-19) petugas perakit diwajibkan menjalani rapid test.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan langkah tersebut dilakukan tidak lain untuk meminimalisir penularan Covid-19 dan mencegah munculnya klaster pemilu.

Baca juga: Rans Entertainment Akan Dibeli Eko Patrio, Raffi Ahmad: Dia Bawa Rp 300 Miliar Cash

Baca juga: Respons Kalimi Ayah Angkat Dicky Pelaku Pembunuhan DF Siswi Demak di Hotel Bandungan Semarang

Baca juga: Kata Ganjar Soal Ancaman Mendagri Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Abai Protokol Kesehatan

Baca juga: Bupati Sebut Covid-19 di Banyumas Sudah Tak Terkendali

Kepada mereka, KPU juga melakukan tes buta warna, dan sidik jari.

“Adapun logistik pemilu berupa kotak suara yang telah sampai sekitar 2.249 buah dalam bentuk kardus karton siap dirakit atau lipat.

Pelibatan sebanyak 50 orang tenaga perakit itu bertujuan agar mempercepat proses perakitan diharapkan selesai dalam waktu 5 hari,” terangnya kepada Tribunjateng.com, di Gudang Logistik KPU GOR Wujil, Kabupaten Semarang, Kamis (19/11/2020)

Menurutnya, dalam proses pelipatan dan sortir kotak suara tahun ini sengaja tidak melibatkan penyandang disabilitas mengingat mekanismenya berbeda karena pandemi serta waktu pelaksanaan Pilbup yang terbilang pendek.

Ia menambahkan, adapun kebutuhan dalam proses perekrutan petugas pelipat kotak maupun surat suara kategori orang yang dilibatkan juga mengacu ketentuan dalam protokol kesehatan misalnya usia minimal 17-65 tahun.

“Adapun kebutuhan surat suara Pilbup Semarang 2020 sekitar 79.0622 lembar. Pada tahap pertama ini logistik yang sudah diterima KPU baru kotak suara, tinta, segel, sampul, kabel ties, dan bilik pemungutan suara. Kemudian surat suara, sejumlah formulir, alat bantu coblos, dan buku panduan akan dikirim pada tahap 2 paling lambat 23 November,” katanya

Pihaknya mengungkapkan, sedangkan pengadaan logistik Pemilu 2020 non e-Catalog di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan telah terpenuhi 100 persen. Logistik non e-Catalog telah siap didistribusikan ke 2.249 TPS di Kabupaten Semarang meliputi Alat Pelindung Diri (APD), faceshield, disinfektan, tinta, sarung tangan, baju hazmat dan kantong plastik sampah.

Persiapan lain yang telah dilakukan KPU antara lain penyiapan gudang penyimpanan logistik dengan pemasangan kamera CCTV dan menutup beberapa lubang agar tidak ada hewan pengrusak seperti tikus dan sebagainya masuk.

“Intinya KPU Kabupaten Semarang optimis Pilkada 2020 dapat berjalan sesuai tahapan mulai distribusi logistik, protokol kesehatan. Dan sejauh ini di Bumi Serasi tidak ada penularan Covid-19 akibat pemilu,” ujarnya (ris)

Baca juga: Kompol Eko Mulai Petakan Titik Rawan Pemilu di Kecamatan Tugu Semarang

Baca juga: Antisipasi Penolakan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Batang Akan Gelar Sosialisasi bagi Warga

Baca juga: Wabup Tegal Ardie Tegaskan Butuh Shelter Khusus untuk Tampung Para Korban Kekerasan dan Pelecehan

Baca juga: Kasus Covid-19 Kudus Tertinggi Kedua di Jateng, Hartopo Ingatkan Pakai Masker Tak Cuma Formalitas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved