Biodata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Dagangannya Ditendang Oknum Tamtama
Biodata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Dudung lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Dudung harus memilih antara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menjadi insinyur atau mengejar cita-cita menjadi perwira lewat Akademi Militer (Akmil) setelah lulus dari sekolah menengah atas (SMA).
Akhirnya, dia membulatkan tekad untuk menempuh pendidikan di Akademi Militer.
Riwayat Jabatan
Mayjen TNI Dudung adalah seorang mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI AD.
Berikut riwayat jabatan lainnya:
- Dandim 0406/Musi Rawas.
- Dandim 0418/Palembang.
- Aspers Kasdam VII/Wirabuana, dari tahun 2010 hingga 2011.
- Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2011.
- Dandenma Mabes TNI
- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016.
- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017.
- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.
- Gubernur Akmil pada tahun 2018 hingga 2020.
- Pangdam Jaya, dilantik pada tahun 2020.
Perintahkan copot baliho Rizieq Sihab
Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
Dudung memastikan bahwa operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya. Pangdam Jaya juga membenarkan adanya patroli pasukan TNI dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.
Hal itu menjawab video pergerakan pasukan yang beredar di media sosial.
Menurut Pangdam Jaya, tindakan pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI bahwa akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.