Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Diiringi Tangis Histeris saat Divonis 14 Bulan Penjara, Sikap Jerinx SID Tampak Berbeda

Drummer Superman Is Dead (SID) itu tak bisa menutupi kekecewaannya atas putusan hakim dam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Kompas.com/ Imam Rosidin
Jerinx SID menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).(Kompas.com/ Imam Rosidin) 

TRIBUNJATENG.COM - Persidangan I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" berakhir dengan vonis 14 bulan penjara.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu tak bisa menutupi kekecewaannya atas putusan hakim dam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Persidangan diwarnai pilu air mata dari keluarga Jerinx.

Baca juga: Viral Kecelakaan di Purwokerto Ayla Tabrak CBR, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi

Baca juga: Dicky Pelaku Pembunuhan DF Siswi Demak Juga Sering Ancam dan Lukai Putri Kandung Bapak Angkatnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir 1,6 Meter Landa Perum Delta Asri II Mijen Semarang, 150 Rumah Tergenang

Baca juga: Cerita Mistis Warsino Gilo Gilo Keliling Malam di Semarang Tengah Dihadang Pria Bermuka Rata

Sikap Jerinx pun berbeda dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya.

Ibu percikan air suci

Sebelum sidang dimulai, dukungan mengalir untuk Jerinx.

Istri Jerinx Nora Alexandra, ibundanya Ida Rsi Bujangga beserta kawan dan kerabat turut menghadiri persidangan.

Ibunda sempat memercikkan air suci (tirta) kepada Jerinx.

Jerinx lalu memeluk ibu serta istrinya dan minta didoakan.

Di sisi lain, band SID juga memberi dukungan melalui unggahan di media sosial.

"BEBASKAN JRX. #KamiBersamaJRXSID #SayaBersama JRX #BEbaskanJRXSID," tulis akun @sid_official dikutip Kamis (19/11/2020).

Harapan untuk demokrasi

Jerinx sempat memberikan pernyataan sebelum masuk ke ruang sidang.

Dia berharap agar demokrasi di Indonesia tidak mati.

"Harapan saya semoga demokrasi tidak mati, sudah, Indonesia negara demokrasi," kata Jerinx, sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (19/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved