Penemuan Jenazah di Gunungpati
Saat Ditemukan, Polisi Tidak Mengira Emy Adalah Korban Pembunuhan, Ini Sebabnya
Tangannya terborgol di depan dan dikawal ketat oleh anggota Reserse Mobile Mapolrestabes Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan dan pembuang jasad Emy Listiani di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpati digelandang di Mapolrestabes Semarang.
Pelaku diketahui bernama Agus Subakit warga Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Agus hanya diam membisu.
Tangannya terborgol di depan dan dikawal ketat oleh anggota Reserse Mobile Mapolrestabes Semarang.
Baca juga: Prediksi Tottenham Vs Manchester City Liga Inggris 2020, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Ini Rencana Dragan Djukanovic Jelang Lanjutan Kompetisi, tapi Tak Sesuai Keinginan Bos PSIS Semarang
Baca juga: Emy Dibunuh Setelah Bercinta, Sadisnya Pelaku saat Membuang Mayatnya ke Jalan Pramuka Semarang
Adapun barang bukti yang dihadirkan berupa sepeda motor korban Beat warna merah putih, motor pelaku Beat warna putih, baju kebaya milik korban, dua buah ponsel.
Kemudian Baju,celana jeans, sandal, jaket merah dan helm milik korban.
Tidak hanya itu barang buktinya berupa identitas korban, kartu ATM, uang, dompet, dan kosmetik.
Selain itu juga terdapat satu bungkus rokok Dji Sam Soe milik pelaku, tambang, dan sleeping bag.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan berawal adanya laporan masyarakat terkait penemuan mayat wanita dan terdapat sepeda motor.
Adanya laporan Polsek Gunungpati melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya kami berpikir ini adalah Laka lantas.
Namun ada kecurigaan dari penyidik bahwa kejadian itu lain daripada lakalantas," ujarnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/11/2020).
Adanya kejanggalan tersebut, kata dia, pihaknya juga mengerahkan Resmob Polrestabes Semarang.
Kemudian dilakukan olah TKP dan mencari informasi dan ditemukan bahwa kejadian itu adalah indikasi pembunuhan.
"Kami melakukan proses penyelidikan dengan seksama antara Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati dan ditemukan bahwa ini pembunuhan bukan laka lantas," jelasnya.
Kombes Aulia mengatakan setelah ditemukan adanya indikasi pembunuhan, langsung dilakukan penyeledikan lebih mendalam.
Saat itu pihaknya mendapatkan identitas bahwa pelaku diduga orang terdekat korban.
"Perkembangannya adalah setelah kami lakukan penyelidikan, kami tetapkan dan simpulkan bahwa dugaan pelaku adalah AS (Agus Subakit),"terangnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyisiran pelaku dan informasi bahwa Agus sedang menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan kapal.
Polrestabes Semarang melakukan koordinasi dengan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar dan Polres Lombok Barat.
"Jadi setelah kapal tiba atas nama AS langsung diamankan. Kami menjemput ke sana kami amankan dan melakukan interogasi awal.
AS tidak bisa memungkiri bahwa telah membunuh korban berinisial EL (Emy Listiani),"ujar dia. (*)