Fadli Zon Geram: Ada Otak Kotor yang Ingin Menjatuhkan Anies Baswedan dan Habib Rizieq
Fadli Zon mengaku geram dengan oknum yang ingin menjatuhkann Anies Baswedan dan Habib Rizieq. Fadli Zon menyebut oknum tersebut merekayasa.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Ini cara mencari-cari kesalahan, justru menciptakan kegaduhan baru," ujarnya.
Fadli Zon mengatakan seharusnya waktu di bulan April ketika Gubernur Anies Baswedan ingin menerapkan PSBB harusnya yang ditindak.
"Waktu bulan April, Gubernur Anies ingin menerapkan PSBB, tapi dihalang-halangi, nah oknum itu yang harusnya kena, bukan sebaliknya" ujar Fadli Zon.
Fadli Zon mengaku lelah dengan kejahilan-kejahilan oknum yang justru memperkeruh keadaan di masa covid-19.
"Untuk apa rakyat dipertontonkan dengan pembodohan ini, berusaha mencari, apalagi dengan ancaman pencopotan," ujarnya.
Mendagri ancam copot
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Instruksi itu berisi tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh gubernur dan bupati atau wali kota dalam penanganan pandemi Covid-19.
Terkait instruksi Mendagri itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pun angkat bicara soal pencopotan kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
Menurut Nurdin Abdullah, pelanggaran prokes perlu dilihat lebih arif hingga penjatuhan sanksi hukuman.
“Tidak usah dibesar-besarkan lah. Tadi Presiden Jokowi saat rakor mengatakan terima kasih kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati atas kerja kerasnya kita bisa kendalikan pandemi,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Nurdin meminta semua pihak juga menerjemahkan instruksi Mendagri secara arif dan bijaksana.
“Saya kira menterjemahkan instruksi Mendagri juga secara arif dan bijaksana. Karena mereka juga punya hak untuk membela.
Makanya pengambilan keputusan dalam menghukum orang harus melihat proses dari awal hingga akhir. Kita lihat aturannya apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan.