Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan tapi Nekat

Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).

pezibear
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).

Acara tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir.

Pihak kepolisian membubarkan paksa lantaran resepsi itu nekat digelar dengan melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Setyo Ditemukan Tewas di Rumah Kawasan Elit Semarang, Tetangga Takut karena Dijaga 2 Anjing

Baca juga: Masih Suasana Bulan Madu, Kamaluddin Malah Habisi Istri Cantik yang Baru Dinikahinya, Warga Geger

Baca juga: Biodata Ricky Yacobi Striker Legendaris Penyumbang Emas Pertama Timnas Indonesia di SEA Games

Baca juga: Status Pacar Tukang Bakso yang Kubur Kakak di Dubin Kontrakan Depok: Calon Istri Sultan

Padahal Joni sebagai pemangku hajat juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

Sudah diperingatkan

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, polisi sebenarnya telah menerima informasi terkait rencana resepsi anak Kepala BPBD Limapuluh Kota itu sejak lama.

Sejak jauh-jauh hari pula, polisi telah memperingatkan Joni sebagai pemangku hajat.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya.

Saya sudah katakan resepsi tidak boleh.

Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Larangan itu disampaikan demi keselamatan bersama lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Nekat undang 2.000 orang

Menurut Trisno, peringatan itu justru tak digubris oleh Joni Amir.

Kepala BPBD tersebut justru nekat menggelar resepsi dengan tamu undangan sebanyak 2.000 orang.

Akhirnya, Kapolres mengumpulkan anggotanya untuk membubarkan acara.

"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap.

Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," ujar dia.

Tamu baru datang sudah diminta pulang, tenda dibongkar

Acara resepsi digelar pukul 10.00 WIB.

Saat beberapa tamu baru saja datang, polisi tiba dan meminta hadirin meninggalkan gedung.

Polisi juga memasang papan pengumuman bertulis "Polres 50 Kota, Pro Justisia, Acara Pesta Dihentikan." Panitia pun diminta membongkar tenda yang terpasang di depan gedung.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi.

Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Tak pandang bulu

Trisno menyayangkan resepsi pernikahan itu tetap dilaksanakan dengan mengundang ribuan tamu di tengah pandemi.

Lebih-lebih Joni merupakan bagian tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat.

Kalau melanggar yang kita tindak.

Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Sedangkan Joni Amir menolak memberikan komentarnya.

"Saya sedang pusing sekarang.

Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Polisi Bubarkan Paksa Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan, Nekat Undang 2.000 Orang"

Baca juga: Seorang Pegawai Bapelkes Batam Buat 450 Konten dan Video Cabul Anak: Dia Dikenal Santun

Baca juga: Pergaulan Negatif Ringgo Agus Rahman Rentan Terjerumus Narkoba

Baca juga: Selain Bergambar Rizieq Shihab di Kota Semarang, Satpol PP Juga Babat Baliho Ilegal 

Baca juga: Anggota Baru Pasukan Australia SAS Dipaksa Bunuh Tahanan di Afghanistan

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved