Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hubungan Gelap Wanita Ini Terbongkar Setelah Ajak Suami Laporkan Seorang Pria

Wanita di Medan, Sumatera Utara, bernama Agus Gulika Nababa, dianiaya oleh selingkuhannya.

Elizabeth Livermore
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Wanita di Medan, Sumatera Utara, bernama Agus Gulika Nababa, dianiaya oleh selingkuhannya.

Penganiayaan dilakukan oleh Carlos Romulo Hutasoit (37), warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas.

Carlos kini ditahan di Polsek Patumbak.

Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri

Baca juga: Kimberly Ryder Melahirkan, Tamara Bleszynski Punya Cucu Baru

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru 100-an Perwira Tinggi Tiga Matra Duduki Jabatan Baru

Baca juga: Viral Kisah Pemuda Disabilitas Warga Kebumen Nikahi Wanita Pujaannya

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas pada Senin, 26 Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan," sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).

Awalnya, Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.

Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.

Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.

Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.

Ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.

Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.

"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.

Agus Gulika Nababan pun luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya."

"Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Selingkuhan Gara-gara Menolak Diajak Tidur Bersama, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput

Baca juga: Wanita Ini Rekam Sendiri Aksinya Aniaya Bayi lalu Kirim Video ke Suami

Baca juga: Fakta Baru Covid-19, Peneliti Syok Temukan Kondisi Jenazah Positif Corona yang Dibongkar Lagi

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Jumlah Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Akibat Pandemi

Baca juga: Kisah Cintanya Viral Setelah Dilamar Tetangga Jarak Rumah Cuma 5 Langkah, Ini Pengakuan Rani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved