Berita Semarang
Mahasiswa Unnes Demo Tuntut Skors Frans Dicabut
Ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di kantor rektorat dan dekanat Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di kantor rektorat dan dekanat Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (23/11/2020).
Mereka menuntut agar pihak kampus mencabut skorsing yang dijatuhkan pada mahasiswa FH, Frans Josua Napitu.
Para mahasiswa melakukan aksi demo dengan membawa berbagai poster dan spanduk.
Di antaranya bertuliskan Reformasi Unnes #Mahasiswa Unnes Bersatu, Unnes bebas korupsi, Hentikan pembungkaman akademik, Cabut skorsing Frans, dan lainnya.
Koordinator aksi, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengembalian Frans kepada orang tuanya adalah cacat hukum.
Alasannya, semua yang dituduhkan kepada Frans itu tidak benar.
"Ia (Frans--red) dituduh menjadi simpatisan OPM (Organisasi Papua Merdeka--red) hanya dari jejak digital medsos.
Padahal ia hanya melakukan aksi solidaritas atas nama kemanusiaan," kata Wahyu, yang juga Ketua BEM FIK Unnes itu.
Menurut Wahyu, pemberian skorsing kepada Frans dikarenakan terlalu kritis sebagai mahasiswa yang juga berani mengkritisi berbagai kebijakan kampus.
Termasuk juga melaporkan rektor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan keuangan kampus yang dinilai tak transparan.
"Kami mendesak agar skorsing dicabut dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak maka kami akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi," ancamnya.
Aksi demo mahasiswa di Dekanat FH Unnes tak membuahkan hasil, lalu mereka pindah ke Kantor Rektorat Unnes.
Di Rektorat, para mahasiswa akhirnya ditemui Dekan FH, Dr Rodiyah dan Pembantu Dekan II, Ali Masyhar.
Kepada mahasiswa, Rodiyah menyampaikan, dasar pengembalian pembinaan karakter Frans kepada orangtuanya.
Ia mengatakan, dirinya sebagai pimpinan Fakultas Hukum Unnes bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.