Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pegawai Dispenda dan Dinperkim Kabupaten Banyumas Dinyatakan Positif Covid-19

Kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah Kabupaten Banyumas kembali terjadi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah Kabupaten Banyumas kembali terjadi.

Kali ini dua orang pegawai yang masing-masing dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Banyumas dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, saat melihat uji coba pengolahan sampah dengan teknologi Pirolisis di TPST Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, pada Selasa (24/11/2020).

Karena ditemukan kasus positif, aktifitas di dua dinas ini dihentikan dan kegiatan di kantor dilakukan secara WFH.

"Sementara kantor ditutup tiga hari," katanya.

Dua pegawai positif ini merupakan komorbid atau memiliki penyakit pemberat," ujar bupati kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/11/2020).

Husein mengatakan jika saat ini angka positivity rate di Banyumas mencapai 5,6 persen yang artinya di atas ambang yang ditentukan WHO, yakni di angka 5.

"Yang meninggal sudah sebanyak 45 orang dan rata-rata adalah punya penyakit pemberat," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Covid-19 melalui laman covid19.banyumaskab.go.id bahwa total kasus positif adalah 1.225 dengan rincian, 45 meninggal, 158 dirawat di rumah sakit, 221 isolasi mandiri, 27 isolasi khusus dan kesembuhan 807 orang atau 66 persen. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved