Berita Artis
Pemeran Video Syur Mirip Gisel Kian Terkuak, Polisi Sebut Kemungkinan Gisel Kembali Dipanggil
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisel
Pemeran Video Syur Mirip Gisel Kian Terkuak, Polisi Sebut Kemungkinan Gisel Kembali Dpanggil
TRIBUNJATENG.COM - Kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia alias GA terus bergulir. Bahkan, hasil forensik wajah pemeran di video mesum mirip Gisel sudah ada.
Oleh karenanya, polisi terus memeriksa kasus Video Syur mirip mantan istri Gading Marten itu.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia.
Meski masih sedikit kesulitan dengan pemeriksaan video, polisi mengakui adanya indikasi kesamaan wajah Gisel dengan perempuan yang ada dalam video.
"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Millen Akui Sering Diledek Bencong pas SMA, Ashanty Sebut Keponakannya Naksir Pria Sejak SMP
Baca juga: Prediksi Inter Milan Vs Real Madrid Liga Champion, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming SCTV
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 SD/MI Halaman 33 34 35 36 Perjuangan dan Pahlawan
Baca juga: Klasemen Matchday Ke-4 Liga Champion 2020, Real Madrid dan Inter Milan Beradu Nasib
Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada didalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.
Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.
Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.