Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Wabup Tegal Sabilillah Ardie Tindaklanjuti Keluhan Irigasi DAS Cacaban

Menindaklanjuti pertemuan dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) rawa 7, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie bersama anggota P3A, Satuan Tugas Pa

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, saat turun langsung ke lokasi untuk melihat irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cacaban yang bermasalah, pada Selasa (24/11/2020) kemarin di Desa Kertayasa. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menindaklanjuti pertemuan dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) rawa 7, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie bersama anggota P3A, Satuan Tugas Pangan, dan beberapa Kepala Desa, turun langsung melihat irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cacaban, pada Selasa (24/11/2020) kemarin di Desa Kertayasa. 

Dalam kunjungannya Ardie mengecek langsung kondisi di area irigasi. Hal ini dilakukan untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya oleh Pemkab Tegal. 

Supaya keluhan mengenai irigasi ini bisa segera terselesaikan dengan baik dan sesuai keinginan. 

"Setelah saya lihat, wilayah ini merupakan lahan yang ketika musim kemarau kering dan ketika musim hujan saluran irigasi yang ada mampet lalu meluap menimbulkan banjir.

Kalau seperti ini permasalahan ada di pintu air serta badan saluran.

Kita akan coba selesaikan dari hulu dengan mengusulkan untuk revitalisasi irigasi," ujar Ardie, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (25/11/2020). 

Kendati tidak masuk kewenangan Pemkab Tegal, namun Ardie tetap akan menyampaikan permasalahan ini ke Provinsi dan kementerian pusat. 

Ardie berharap, normalisasi tersebut akan dilakukan bertahap pada tahun 2021 nanti, mengingat jarak yang cukup panjang yaitu mencapai 3,5 Km. 

Sementara itu, ketua P3A Rawa 7, Didi mengatakan, irigasi yang masuk wilayah Desa Kertayasa, Kramat, Maribaya, dan Bongkok ini mengalami penurunan fungsi karena saluran mengecil, akibat tertimbun sampah dan ada bangunan di atas irigasi. 

Padahal irigasi tersebut mengairi sekitar 379 hektar lahan produktif dan karena masalah tersebut produksinya kurang maksimal.

Ketika meninjau bangunan ilegal di atas irigasi, pihaknya bersama Pemerintah Desa setempat sudah berproses dengan melakukan sosialisasi, terutama pada pemilik bangunan yang berada di atas irigasi. 

"Mereka sudah menyadari kesalahan membangun di atas irigasi, selanjutnya kita menunggu pemerintah membongkar bangunan tersebut," kata Didi. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved