Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ungaran

Dorong Kolektibilitas Iuran JKN-KIS, BPJS Ungaran Undang Peserta PBPU Menunggak

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran kembali menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Perangkat desa dan Peserta PBPU menunggak di Kecamatan Bergas, Ungaran hadiri sosialisasi Program JKN-KIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - BPJS Kesehatan Cabang Ungaran kembali menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada peserta.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (26/11/2020) di kantor Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang ini ditujukan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran segmentasi peserta bukan penerima upah (PBPU).

Seperti diketahui salah satu faktor utama yang menunjang Program JKN-KIS terus berlanjut adalah kesinambungan finansial.

Oleh karena itu komitmen peserta dalam menunaikan kewajibannya membayarkan iuran sangatlah penting.

Sekretaris Kecamatan Bergas, Sri Pratiwiningsih, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kontribusi dalam Program JKN-KIS, sekaligus sebagai media informasi langsung pada masyarakat agar lebih paham tentang program ini.

Melalui sosialisasi yang dibawakan langsung oleh petugas BPJS Kesehatan, peserta diberikan pemahaman tentang hak dan kewajibannya dalam program JKN-KIS.

“Dalam sosialisasi ini kita tidak hanya mengundang peserta PBPU yang menunggak iuran melainkan juga perangkat desa. Kita menaruh harapan agar perangkat desa yang hadir bisa menjadi sumber informasi bagi warganya sehingga pemahaman dan kontribusi dalam program JKN-KIS bisa meningkat,” kata Sri.

Menurutnya, paling afdol memang masyarakat mendapatkan sosialisasi langsung.

Akan tetapi dengan situasi pandemik saat ini, ada kondisi tidak memungkinkan seperti warga yang sedang menjalani isolasi mandiri sehingga tidak bisa hadir.

Di sinilah peran perangkat desa untuk mengoptimalkan tersalurnya sosialisasi ini bagi seluruh warganya.

Terkait tunggakan iuran, Sripratiwiningsih menekankan agar masyarakat mematuhi aturan dalam program ini dengan segera melunasi bagi yang mampu.

Sementara bagi yang merasa kurang mampu, pemerintah kecamatan siap membantu.

Peserta kategori ini akan diusulkan untuk dimasukan ke segmentasi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Untuk itu kami menghimbau yang ingin kami bantu pengusulannya, mohon segera melengkapi berkas administrasi agar kami bisa segera proses. Kemudian kami sampaikan peserta usulan PBI ini nantinya akan menjadi peserta kelas 3, jadi bagi yang tidak berkenan di kelas 3 silahkan melanjutkan kepesertaan mandiri dan konsekuensinya adalah membayar iuran tiap bulan,” tutur Sri.

Di akhir sambutannya, Sri menekankan bahwa kesehatan adalah hal penting yang harus kita jaga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved