Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Editor: m nur huda
ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Lima tersangka tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Sedangkan, Andreau dan Amiril tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan" dan "KPK Imbau Dua Tersangka Dalam Kasus Edhy Prabowo Serahkan Diri"

Baca juga: Diego Maradona Dibanding Lionel Messi, Kata Sang Anak: Tak Ada yang Mencapai Level Ayah Saya

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan Gantikan Edhy Prabowo

Baca juga: Kronologi OTT KPK Edhy Prabowo, Tetapkan 7 Tersangka hingga Amankan Sejumlah Barang Mewah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved