Penanganan Corona
Tempat Wisata yang Dikelola Pemkab Banyumas Tutup Mulai Hari Ini untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Mulai hari ini Kamis (26/11/2020) sampai Kamis (10/12/2020) objek wisata yang dikelola Pemkab Banyumas akan ditutup untuk cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan jika mulai hari ini Kamis (26/11/2020) sampai Kamis (10/12/2020) objek wisata yang dikelola Pemkab akan ditutup.
Adapun, objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas yaitu Baturraden, Andhang Pangrenan, Bale kemambang, Taman Hiburan Pangsar Sudirman.
"Sementara yang ditutup adalah objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas.
Ditutupnya dua minggu sampai 10 Desember atau setengah bulan," ujar Asis kepada Tribunbanyumas.com, saat ditemui di Balai Desa Gerduren, Kecamatan Purwojati, Banyumas, pada Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Kisah Dokter Galih, Pernah Terpapar Covid-19 hingga Takut Menulari Orang Terdekat
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Akan Razia Protokol Kesehatan di Perkantoran, Sanksi Lebih Berat
Baca juga: Ivan Gunawan Ungkap Rossa Pernah Menangis karena Takut Ditinggal Seseorang
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Kota Semarang Mulai Januari 2021, Tetap Perketat Protokol Kesehatan
Penutupan objek wisata milik pemkab tersebut tidak lain adalah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Banyumas yang sudah tidak terkendali.
"Saya berani menyampaikan seperti ini karena di Perda sudah jelas diatur.
Walaupun belum ditemukan klaster wisata tapi tetap kita antisipasi," katanya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Covid-19 di Banyumas masih tidak terkendali, maka penutupan akan diperpanjang lagi.
Asis berpesan jika penerapan protokol kesehatan bukan hanya dijalankan oleh pengelola wisata, tetapi jasa usaha pariwisata juga harus bersinergi bersama.
Misalnya seperti penyedia warung makan, penginapan, dan lainnya juga harus ikut berpartisipasi melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat.
"Misalnya prasmanan, agar jaga kesehatan dan protokol.
Kalau mau ambil sendiri diberi sarung tangan atau sebagainya," terangnya.
Dinporabudpar Banyumas telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha hotel dan rumah makan di Banyumas agar taat dan patuh protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah mutlak dilakukan.
Bahkan jika ada tempat wisata yang masih membandel tidak sesuai protokol kesehatan, maka ijin operasionalnya akan dicabut.
"Ini sebagai bentuk pencegahan,
Kalau yang lain tidak ingin tutup ya patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (jti)