Berita Karanganyar
Permohonan Kartu Pencari Kerja di Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar Meningkat
Permohonan kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
Hanya, masyarakat yang mengajukan diminta mengisi formulir pengajuan serta melampirkan berkas seperti foto berwarna 3x4, fotokopi KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai serta Surat Pengalaman Kerja.
"Mayoritas permohonan baru (kartu pencari kerja). Setelah Jumatan (salat) dilanjut lagi.
Sambil melihat situasi. Kalau besok tidak ada pelayanan," jelasnya.
Herawati mengungkapkan, karena masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19, para pemohon diminta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Beberapa fasilitas cuci tangan sudah disediakan di beberapa titik.
"Kita menyerukan supaya mereka jaga jarak dan pakai masker," ucapnya.
Warga Kecamatan Matesih, Rosi Ariani (23) dan Devi Febriana (23) terlihat sedang antre untuk mengajukan permohonan kartu pencari kerja.
Mereka mengajukan permohonan kartu kuning untuk melengkapi persyaratan pendaftaran pegawai non-PNS di DKK Karanganyar.
"Tahunya beberapa hari lalu, jadi belum ada persiapan," ujar Rosi.
Devi menambahkan, beberapa persyaratan lain sudah ada, tinggal mencari kartu pencari kerja.
"Kebetulan baru lulus. Ini (lowongan) membantu yang belum dapat kerja, cari kerja kan susah. Ada peluang, ya ikut daftar saja," imbuhnya. (ais)