Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Permohonan Kartu Pencari Kerja di Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar Meningkat

Permohonan kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Para pemohon saat antre di depan loket pelayanan kartu pencari kerja Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Jumat (27/11/2020). 

Hanya, masyarakat yang mengajukan diminta mengisi formulir pengajuan serta melampirkan berkas seperti foto berwarna 3x4, fotokopi KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai serta Surat Pengalaman Kerja.

"Mayoritas permohonan baru (kartu pencari kerja). Setelah Jumatan (salat) dilanjut lagi.

Sambil melihat situasi. Kalau besok tidak ada pelayanan," jelasnya.

Herawati mengungkapkan, karena masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19, para pemohon diminta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa fasilitas cuci tangan sudah disediakan di beberapa titik.

"Kita menyerukan supaya mereka jaga jarak dan pakai masker," ucapnya. 

Warga Kecamatan Matesih, Rosi Ariani (23) dan Devi Febriana (23) terlihat sedang antre untuk mengajukan permohonan kartu pencari kerja.

Mereka mengajukan permohonan kartu kuning untuk melengkapi persyaratan pendaftaran pegawai non-PNS di DKK Karanganyar. 

"Tahunya beberapa hari lalu, jadi belum ada persiapan," ujar Rosi. 

Devi menambahkan, beberapa persyaratan lain sudah ada, tinggal mencari kartu pencari kerja. 

"Kebetulan baru lulus. Ini (lowongan) membantu yang belum dapat kerja, cari kerja kan susah. Ada peluang, ya ikut daftar saja," imbuhnya. (ais)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved