Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Polisi Beberkan Sosok ST dan MY yang Ditangkap karena Prostitusi Artis, Pemeran Utama Layar Lebar

Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko

Editor: muslimah
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat membeber barang bukti kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. 

Polisi Beberkan Sosok ST dan MY yang Ditangkap karena Prostitusi Artis

Satu Selebgram

Satunya Lagi Pernah jadi Pemeran Utama Layar Lebar

TRIBUNJATENG.COM - Tarif prostitusi artis ST dan MA Rp 110 juta ternyata tidak dinikmati mereka berdua.

Keduanya cuma dapat masing-masing Rp 30 juta.

Sebagaimana diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat konferensi pers, Jumat (27/11/2020).

Dikutip dari Kompas dengan judul "Artis ST dan SH Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp 110 Juta"

Berikut fakta-fakta kasus prostitusi yang menjerat artis MA dan ST.

1. Artis MA dan ST hanya terima Rp 30 juta

Sudjarwoko mengatakan, artis MA dan ST tak menerima bayaran penuh dari pelanggan. 

Mereka, kata Sudjarwoko, hanya menerima Rp 30 juta saja. 

"Dua saksi ST dan MA alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

Sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).

"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP.

Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved