Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Polisi Beberkan Sosok ST dan MY yang Ditangkap karena Prostitusi Artis, Pemeran Utama Layar Lebar

Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko

Editor: muslimah
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat membeber barang bukti kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. 

2. Lakukan hubungan badan bertiga

Sudjarwoko mengatakan, dua artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome," terangnya. 

3. Barang bukti

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

4. Sudah boleh pulang

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MA untuk kembali pulang ke rumah.

Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.

Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Sudjarwoko, ST merupakan bintang iklan dan selebgram, sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.

"ST ini model iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucap Sudjarwoko.

SH alias MY mengaku pernah memainkan peran utama di film layar lebar.

Sudjarwoko meminta penyidik terus melakukan pengembangan terkait prostitusi online yang dilakukan dua mucikari AR dan CA.

"Kami masih dalami jaringan AR dan CA," ujar Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tarif Prostitusi Artis ST dan MA Rp 110 Juta tapi Cuma Dapat Rp 30 Juta, Ini Pembagian dan 4 Fakta

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved