Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi FA Ditikam Bertubi-tubi saat Salat Tahajud, Suami Menghilang Kini Diburu Polisi

Penikaman itu terjadi di RT 03/02 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

Editor: muslimah
Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi
Ilustrasi 

Kronologi FA Ditikam Bertubi-tubi saat Salat Tahajud

Suami Menghilang Kini Diburu Polisi

TRIBUNJATENG.COM - FA (40), seorang wanita di Ciledug tak berdaya kala ditikam saat sedang beribadah.

Diduga pelaku penikaman tersebut adalah suaminya, J (40).

Korban FA mengalami 13 luka tusuk karena kejadian tersebut.

Kini, korban menjalani perawatan medis di RS Sari Asih, Ciledug Kota Tangerang.

Baca juga: Pantas Wanita Belgia Ini Rela ke Semarang Khusus Menemukannya, Ini Kisah di Balik Tutup Botol Hygeia

Baca juga: Biasanya Bayar Rp 200 Ribu, Tagihan Listrik Mila Melonjak Jadi Rp 40 Jutaan, Tetangga Bernasib Sama

Baca juga: Alasan Bima Arya Sebut Habib Rizieq Berstatus ODP, Diam-diam Rizieq Sudah Swab Test

Baca juga: Selepas Sholat Subuh, Marsuli Lemas Dapati Anaknya Tewas Dibacok di Jalan, Diduga Korban Tawuran

Kronologi kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang Salat Tahajud.

Hal itu diungkap langsung Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana.

"Tragisnya, kejadian penusukan ini terjadi saat korban sedang salat malam sekitar pukul 03.00 WIB," kata Wisnu di Mapolsek Ciledug, Kamis (26/11/2020).

Penikaman itu terjadi di RT 03/02 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

"Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku, diduga adalah suami dari korban. Saat ini anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran," ungkap Wisnu.

Cekcok rumah tangga

Berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku sering berseteru sejak beberapa tahun ke belakang.

Bahkan dilaporkan bahwa sebelum kejadian, keduanya sudah tidak lagi satu atap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved