Berita Semarang
Tolak Bayar Tiket Seharga Dua Kali Lipat, Warga Rembang Dihajar Preman Terminal Terboyo Semarang
Preman di kawasan eks Terminal Terboyo diciduk Polsek Genuk lantaran menghajar seorang penumpang bus.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Mereka lantas mendatangi Polsek Genuk yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk membuat laporan tentang perkara penganiayaan.
Menurut Kapolsek, selain hidung berdarah wajah korban juga mengalami luka sobek.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Genuk melakukan penyelidikan dan mengetahui pelakunya berada di Kabupaten Kudus dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujarnya.
Di sisi lain, Dia mengimbau kepada masyarakat terutama warga luar kota Semarang untuk berhati-hati saat berada di eks Terminal Terboyo.
Pasalnya ada beberapa oknum preman yang mencuri-curi kesempatan memeras para korban yang notabene para penumpang bus.
"Kami sering patroli preman di wilayah tersebut, namun ada saja oknum preman yang mengincar para pendatang luar kota Semarang.
Kedepan akan kami tingkatkan lagi patrolinya dan kami berpesan setiap terjadi aksi kejahatan laporkan ke kami," tandasnya. (Iwn)