Pilwakot Solo 2020
KPU Solo Temukan 8.237 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo seleasaikan tahap sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilwalkot Solo pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo seleasaikan tahap sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilwalkot Solo pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan jumlah surat suara yang sudah selesai disortir dan dilipat sebanyak 421.692.
Sedangkan untuk surat suara yang tidak layak atau cacat sebanyak 8.327 surat suara atau sekira 1,9 persen.
Baca juga: Pak Guru Menangis Karena Semua Siswa Tak Muncul di Kelas Online, Ponsel Mereka Matikan
Baca juga: Dokter Pribadi Diego Maradona Digerebek Atas Dugaan Pembunuhan Tak Disengaja terhadap Sang Legenda
Baca juga: Istri Bupati Demak HM Natsir, Ibu Suntari Meninggal Dunia di Semarang Dini Hari Tadi
Baca juga: Kecelakaan Bus Eka Menerobos Lampu Merah Tabrak Pemotor di Sragen, Sopir Asal Purworejo
"Tadi malam sudah selesai sejumlah 421.692, sedangkan surat suara tidak layak sejumlah 8.237 atau sekitar 1,9 persen.
Kemudian kami akan melaporkan ke percetakan untuk meminta sejumlah surat suara yang tidak layak atau cacat," ucap Nurul kepada Tribun Jateng, Senin (30/11/2020).
Nurul mengungkapkan, surat suara yang tidak layak atau cacat itu adalah yang terdapat bercak hitam atau merah di salah satu foto paslon.
"Selain itu ada juga yang agak terlipat, kotor di atas atau di bawah kolom.
Maka, hal itu akan mempengaruhi surat suara yang layak," jelasnya.
Menindaklanjuti hal itu, mulai hari ini pihak KPU Kota Solo akan melaporkan jumlah surat suara cacat tersebut kepada percetakan yang ada di Kudus.
"Kemudian percetakan biasanya sudah punya range ketersediaan.
Kemudian nanti entah dikirimkan atau diambil seperti biasa. Karena kebetulan salinan C hasil KWK Plano itu juga mencetak di sana," terangnya.
Nurul menargetkan, bila pihaknya sudah menerima surat suara pengganti, pelipatan tidak akan memakan waktu lama.
"Ini (pelipatan) kan nanti cepet. Sehari sudah jadi, kan cuma 8.237," ungkapnya.
Setelah surat pelipatan surat suara itu selesai, Nurul mengatakan, KPU Kota Solo akan berkoordinasi dengan Panitia Pemiliahn Kecamatan (PPK).
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk pengesetan dan pengepakan," tandasnya. (kan)
Baca juga: Miris Terhimpit Ekonomi, Cita-cita Windy Remaja Berkebutuhan Khusus Jadi Ahli Agama Pupus
Baca juga: Taruna Merah Putih Kota Semarang Serahkan Bantuan 1.000 Kaos ke Pasangan Hendi-Ita
Baca juga: Penanaman 10.500 Bibit Pohon dalam Rangka HMPI
Baca juga: Beberapa Desa di Sragen Zona Hijau, PLT Bupati Sragen Berencana Dijadikan Pilot Project