Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rebutan Pemandu Lagu Berakhir Maut, Berawal dari Uang Booking Rp 800 Ribu, Ini Kronologi Lengkapnya

Ia pun tak segan menikam korban di bagian dada hingga gagang pisau patah

Editor: muslimah
tribun jateng/dok
Ilustrasi. Sejumlah Pemandu Karaoke menyembunyikan wajahnya saat tempat karaoke-nya didatangi Satpol PP Kota Semarang. 

Diduga karena posisinya terjepit, Okta mencabut pisau yang berada di pinggang, kemudian dihujamkan ke arah dada kiri Yogi.

Peristiwa pembunuhan itu dibenarkan oleh Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Hamdani.

"Ya memang ada kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Pagaralam Utara.

Saat ini kasus ini ditangani oleh pihak Polres," ujarnya.

Kronologi

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Sahara SH menceritakan kronologi kejadiannya.

Awalnya korban Yogi hendak menjemput bapak tirinya yang akan pergi ke Provinsi Jambi.

Namun sebelum berangkat, korban Yogi bersama rekan dan ayah tirinya itu pergi terlebih dahulu ke tempat karaokean.

Di tempat karaoke tersebut, Yogi mem-booking seorang wanita pemandu lagu untuk menemaninya bernyanyi seharga Rp 800 ribu.

"Namun cewek tersebut menolak dan lebih pergi bersama tersangka Okta," Jelas Acep Sahara.

Wanita pemandu lagu itu kemudian pergi dengan Okta meninggalkan lokasi karaoke.

"Seusai pergi bersama sang cewek, Okta kembali lagi ke lokasi karaoke dan bertemu dengan rombongan korban," jelas Kasat kepada Sripoku.com, Sabtu (28/11/2020).

Saat keduanya bertemu, korban Yogi menanyakan kepada tersangka Okta, kemana wanita tadi padahal sudah di-booking.

Diduga tersinggung dengan pertanyaan yang dilontarkan korban, pelaku naik darah sehingga cekcok mulut pun pecah.

"Diduga saat cekcok kondisi mulai memanas, korban Yogi dengan cepat menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka Okta."

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved