Berita Travel
Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Sebelum Beli tiket
Tidak perlu ragu bepergian di tengah pandemi. Sebab, PT Kereta Api menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Sebelum Beli tiket
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masyarakat kerap mengisi momen libur natal dan tahun baru 2021 dengan bepergian dari suatu tempat ke tempat lain, salah satunya menggunakan transportasi kereta api.
Tidak perlu ragu bepergian di tengah pandemi. Sebab, PT Kereta Api menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Rebutan Pemandu Lagu Berakhir Maut, Berawal dari Uang Booking Rp 800 Ribu, Ini Kronologi Lengkapnya
Baca juga: Digenggam Erat Ariel Noah, Ini Sosok Christie Hartono yang Bikin Netizen Baper, Bukan Kaleng-kaleng
Baca juga: Pak Guru Menangis Karena Semua Siswa Tak Muncul di Kelas Online, Ponsel Mereka Matikan
Baca juga: Menangis Minta Maaf, Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok TNI Cerita Teror yang Diterima
Ada beberapa syarat yang harus dilakukan penumpang saat menggunakan kereta api :
1. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
2. Diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
3. Penumpang jarak jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
5. Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan.
“Tidak perlu ragu untuk naik kereta api, karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu,” kata Humas PT KAI Daop 8 Suprapto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntribunjatimtravel.com dengan judul Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Wajib Perhatikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penumpang-kereta-yang-menggunakan-faceshield-saat-menaiki-kereta-api-di-stasiun-daop-5-purwokerto.jpg)