Penanganan Corona
Penutupan Objek Wisata Dusun Semilir di Bawen Semarang Dinilai Terlambat
DPRD Kabupaten Semarang menilai langkah penutupan objek wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang pada Minggu (29/11/2020) oleh Satga
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang menilai langkah penutupan objek wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang pada Minggu (29/11/2020) oleh Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sudah terlambat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan semestinya baik Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang maupun Pemkab sejak awal mengambil tindakan tidak hanya penutupan tapi juga memberikan saran solutif.
“Jadi saya melihat itu sudah agak terlambat karena mustinya dari kemarin sudah ada tindakan. Kemudian disertai saran solutif terhadap pengelola wisata seperti pembatasan jam operasional serta jumlah pengunjung masuk,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Viral Warga Jarah Pakan Ternak dari Truk yang Terguling, Sopir Hanya Bisa Pasrah
Baca juga: Polisi Ungkap Sumber Dana Jaringan Teroris Jamaah Islamiah, Berasal dari Kotak Amal di Minimarket
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Arteri Semarang Pagi Ini, Pemotor Tewas Setelah Tabrak Halte
Baca juga: Hari Ini, Panglima TNI Terjunkan Pasukan Khusus Bantu Polri Kejar Kelompok Teroris Ali Kalora
Menurut Bondan, diantara destinasi wisata lain di Bumi Serasi objek wisata Dusun Semilir dinilai menjadi tempat berkumpulnya orang dengan jumlah paling besar. Sehingga lanjutnya, ditengah kenaikan warga terpapar virus Corona (Covid-19) yang sangat tinggi tidak hanya Satgas Covid-19 memperbanyak edukasi tetapi memberikan batasan jelas.
“Sebab itu, kedepan saya berharap Satgas Covid-19 meningkatkan frekuensi edukasi lebih tinggi dan mengedepankan tindakan tegas terhadap setiap pelanggar protokol kesehatan,” katanya
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Semarang menutup sementara operasional obyek wisata Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang sampai batas yang belum ditentukan Satgas Covid-19.
Plt Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menjelaskan penutupan dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan protokol kesehatan virus Corona. Tindakan sementara ini kata dia, mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Semarang No 65 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Adanya destinasi wisata yang diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang,” ujarnya
Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Tajudin Noor menyatakan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha diberikan setelah pengelola dianggap mengabaikan peringatan keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.
Ia menambahkan, sebelumnya pengelola Dusun Semilir beberapa kali diberikan peringatan, baik secara lisan hingga pemberian peringatan secara tertulis.
“Pelanggaran yang paling menonjol di Dusun Semilir adalah pengelola tidak mampu mengendalikan kerumunan banyak orang (pengunjung). Persoalan itu melebar menjadi pemicu kemacetan jalan Semarang-Solo, karena parkir kendaraan meluber sampai ke bahu jalan dan dinilai sangat mengganggu,” paparnya (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dusun-semilir-tempat-wisata-baru-di-jawa-tengah.jpg)