Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

3 Fakta di Balik Penangkapan Iyut Bing Slamet atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 

Penyanyi senior Iyut Bing Slamet kembali ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Editor: muslimah
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Artis senior RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM - Penyanyi senior Iyut Bing Slamet kembali ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.

Berikut ini fakta penangkapan Iyut Bing Slamet.

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Akan Laporkan Maaher At-Thuwailibi Ke Polisi Meski Sudah Ditangkap

Baca juga: Ikatan Cinta 4 Desember: Elsa Ngaku Dihamili Aldebaran, Padahal Andin dan Al Lagi Mesra Banget

Baca juga: Ikatan Cinta Makin Greget, Postingan Rendy Soal Misi Selanjutnya dari Aldebaran Curi Perhatian

Baca juga: Kondisi Terkini Aiptu H yang Ingin Penggal Rizieq Shihab Terungkap Kejadian Beberapa Hari Sebelumnya

1. Ditangkap di rumahnya

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.

"Tadi malam tim kami, tim dari Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS, yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik," kata Wadi Sabani.

Penyanyi berusia 52 tahun tersebut diamankan oleh petugas sebelum akhirnya dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

2. Hasil tes urine positif

Hasil tes urine Iyut Bing Slamet positif narkoba.

"Sudah kami cek urine memang positif. Makanya selanjutnya kami dalami kembali," kata Wadi.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

"Untuk di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan, diduga sabu," kata Wadi.

3. Bukan yang pertama

Iyut Bing Slamet juga pernah tejerat kasus narkoba pada tahun 2011.

Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap polisi di sebuah hotel karena penyalahgunaan narkoba.

Saat itu ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved