Berita Artis
Gisel Curhat ke Hotman Paris Sudah Hapus Data di Ponsel
Hotman Paris mengungkap pengakuan Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip kliennya tersebut.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Hotman Paris mengungkap pengakuan Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip kliennya tersebut.
Pengacara kondang tersebut pun mengurai curahan hati artis bernama lengkap Gisella Anastasia tersebut.
Hal itu terlihat dalam postingan tayangan Silet RCTI melalui akun Instagram @silet_indigo.
Dalam video singkat tersebut Hotman Paris mengungkap cerita soal kejadian tiga tahun lalu yang terjadi pada Gisel.
Baca juga: Biodata Iyut Adik Adi Bing Slamet yang Tersandung Kasus Narkoba
Baca juga: Kevin Aprilio dan Widy Vierratale Tak Saling Follow di Instagram, Ada Apa?
Baca juga: Ini Cara Mengecek Kebenaran Informasi Video YouTube Pakai Panel Cek Fakta
Baca juga: Cara Cek Spotify Wrapped 2020, Bagikan ke Twitter, Instagram dan WA WhatsApp
Pengakuan tersebut diurai Gisel sendiri kepada Hotman Paris.
Diduga penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut telah mendatangi Hotman Paris.
Dugaan tersebut ada lantaran Hotman Paris bisa dengan lugas mengurai curhatan Gisel kepadanya.
Hotman Paris membeberkan bahwa Gisel mengaku telah memberikan sebuah handphone.
Handphone miliknya itu diberikan kepada manajer Gisel 3 tahun lalu, tepatnya pada 2018..
"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris.
Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal video yang dihapus.
"Dan Dia (Gisel) sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.
Berdasarkan keterangan Hotman Paris, belum diketahui apakah curhatan tersebut terkait dengan kasus yang saat ini ia hadapi.
Masih belum ada konfirmasi apakah keterangannya pada Hotman Paris tersebut juga pengakuan atas sosok perempuan yang mirip dirinya di video.
Sebelumnya menurut Hotman Paris, ada sejumlah aspek yang bisa membuat pemeran video syur mirip Gisel bebas dari jeratan hukum.
Video syur mirip Gisel hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.
Sebelumnya Hotman Paris telah mengingatkan agar berhati-hati berkaca pada kasus video syur artis CT.
Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE
harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,
walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," lanjut Hotman.
"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," tambahnya.
Dalam kasus video syur mirip Gisel, menurut Hotman pemeran wanita di video tersebut justru terlihat mengendalikan kamera.
"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.
Nama Gisella Anastasia belakangan ini memang menjadi perbincangan publik lantaran beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya.
Bahkan Gisel sampai dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai video tersebut.
Keterangan Gisel diperlukan penyidik dalam laporan kasus video syur mirip artis.
Gisel pun telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00.
Seusai pemeriksaan mengatakan dirinya hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.
Kelanjutan kasusnya, kini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis tersebut.
Berkas perkara dengan dua tersangka berinisial PP dan MN ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan pada Rabu (2/12/2020).
"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirkasi, Sabtu (5/12/2020) yang dilansir oleh TribunnewsBogor.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan.
Saat berkas dinyatakan lengkap, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap kedua.
"Masih kita tunggu apakah sudah bisa diterima ataukah belum. Di samping itu, kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," ujar Yusri. (tribunjateng/non)
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Siswa SMK Negeri Jateng di Semarang Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru
Baca juga: Kondisi Terkini Aiptu H yang Ingin Penggal Rizieq Shihab Terungkap Kejadian Beberapa Hari Sebelumnya
Baca juga: Daftar Nama Calon Kepala Daerah Terkaya di Indonesia yang Dikeluarkan KPK
Baca juga: Tiga Seri HP Oppo Turun Harga di Awal Desember 2020 Ini, Reno4 Pro Cashback Rp 1 Juta
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE