Berita Regional
Ancaman Polisi Jika Habib Rizieq FPI Sekali Lagi Abaikan Pemanggilan Pemeriksaan
Markas besar kepolisian RI memastikan akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab jika nantinya tidak penuhi pemanggilan polisi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI memastikan akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab jika nantinya tidak penuhi pemanggilan polisi yang ketiga kalinya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Habib Rizieq diperiksa dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad pernikahan dan kegiatan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Dalam Undang-Undang pasal 112 KUHAP sudah jelas, bahwa saksi itu wajib untuk hadir panggilan polisi.
Baca juga: Berikut Isi Rekaman Suara Diduga Pengikut Habib Rizieq FPI yang Serang Mobil Polisi di Tol
Baca juga: Ancaman Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Soal PNS/ASN Nekat Lakukan Cuti Bersama Akhir Tahun
Baca juga: Cerita Soeharto Gemar Blusukan, Menyamar Numpang Tidur di Rumah Warga Bikin Pejabat Pucat
Baca juga: Ini Daftar Nama Identitas Pengikut Habib Rizieq FPI yang Tewas Serang Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Sekali hadir dipanggil kedua kali, dua kali gak hadir.
Apa? surat perintah membawa.
Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Ia meminta Habib Rizieq Shihab untuk bertindak sportif untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, Polri tidak akan tinggal diam jika Habib Rizieq kembali tidak hadir.
"Jadi akhirnya akan menindak tegas agar HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir.
Tentunya tadi kita berharap kalau MRS gantle ya penuhi panggilan kepolisian," tukasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya meminta Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum dengan memenuhi pemanggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad pernikahan dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika Habib Rizieq menolak untuk memenuhi pemanggilan kedua dari Polri.
"Kami harap MRS mematuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan.
Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil juga mendesak agar Habib Rizieq dan simpatisannya untuk tidak menghalangi proses penyidikan Polri. Ia menegaskan Polri tak akan ragu menindak tegas para pelaku.