Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Emi Guru SD di Sukoharjo Kecewa Dimutasi Tanpa Alasan, Kini Tempuh Jarak 60 Km untuk Mengajar

Seorang ASN yang menjabat sebagai guru SD di Sukoharjo kebingungan dengan mutasi jabatan yang diberikan padanya.

Editor: galih permadi
Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Seorang ASN yang menjabat sebagai guru SD di Sukoharjo kebingungan dengan mutasi jabatan yang diberikan padanya.

Emi Sugiati, merupakan guru di SDN Demakan 01, Kecamatan Mojolaban, yang kini dimutasi ke SDN Karangwuni 03, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo

Ia menuturkan, pada awal Desember, Emi dihubungi Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mojolaban yang memberi tahu perihal mutasi ke sekolah lain. 

Namun, surat mutasi itu dianggapnya tidak memberikan alasan yang jelas. 

"Salah apa saya dimutasi tanpa alasan jelas," katanya, Senin (7/12/2020).

Yang memberatkannya dari mutasi itu adalah jarak yang jauh yang harus ia tempuh untuk mengajar. 

Padahal usia Emi sekarang sudah 57 tahun, dan tiga tahun lagi memasuki masa pensiun. 

"Rumah saya di Palur (Mojolaban), ke sekolah jaraknya sekira 30 kilometer, kalau pulang pergi, ya sekitar 60 kilometer," jelasnya.

Emi mengaku tak pernah melanggar kode etik PNS dan menjunjung tinggi netralitas selama masa kampanye Pilkada Sukoharjo

Tiba-tiba, dia mendapat surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo mengenai mutasi PNS tanpa alasan jelas.

Dia menuding, kebijakan mutasi pegawai itu dinilai tak sesuai mekanisme yang berlaku dan bermuatan politis karena menjelang pelaksanaan kontestasi politik lima tahunan. 

"Apa karena saya pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sukoharjo lantas dimutasi tanpa alasan," terangnya. 

"Ini tidak manusiawi karena saya sudah sepuh yang harus bolak-balik 60 kilometer setiap hari," tambahnya. 

Emi mengaku, selain dirinya ada lima guru PNS lainnya terkena mutasi.

Rencananya, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved