Universitas Ivet Semarang
Universitas Ivet Semarang Resmi Terapkan Kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar
Universitas Ivet Semarang secara resmi menerapkan kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Ivet Semarang secara resmi menerapkan kurikulum Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, Senin (7/12/2020).
Penerapan itu diresmikan dalam acara pengesahan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengesahan Kurikulum Intregitas LSP serta Pengesahan Panduan RPL di aula Gedung Rektorat.
Rektor Universitas Ivet Prof. Dr. Rustono, M.Hum, menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Tim Kurikulum Universitas atas pencapaiannya menyelesaikan penyusunan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka .
“Penyusunan ini tidak mudah namun tim kurikulum bisa menyusun dengan cepat sebab memiliki literasi yang tinggi dan melek informasi sehingga dapat segera selesai dan tahun depan kurikulum tersebut sudah dapat digunakan," terangnya.
"Kurikulum ini sangat memberikan potensi yang besar bagi mahasiswa untuk meningkatkan standar kompetensi selain itu dapat mengasah mahasiswa agar dapat melakukan berbagai inovasi dan meningkatkan kreativitas mereka,” imbuh dia.
Wakil Rektor 1 Dr Luluk Elyana menyampaikan pengesahan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan implementasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang antara lain memberikan hak belajar tiga semester di luar program studi kepada mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020.
Universitas Ivet menjadi salah satu universitas swasta yang berjalan di depan dan cepat dalam pembahasan dan pengesahan kurikulum ini.
"Kerja keras ini kita kerjakan bersama dengan penuh tantangan. Tentu sangat sulit menyamakan persepsi namun pada akhirnya kerja keras kami dan tim kurikulum bisa terselesaikan dengan baik. Ke depan seluruh prodi harus selalu memantau perkembangan kurikulum ini agar supaya kita tidak tertinggal," ujar Wakil Rektor 1.
Universitas Ivet sekaligus juga mengesahkan 2 dokumen yaitu Kurikulum Integritas LSP dan Panduan RPL.
Kurikulum intregitas LSP ini dilakukan untuk menyiapkan para lulusan agar nanti saat lulus mahasiswa tidak hanya menerima Ijasah namun juga memiliki sertifikat profesi.
Rektor Universitas Ivet Prof. Dr. Rustono, M.Hum, menyampaikan civitas akademika perlu berbangga karena tidak semua perguruan tinggi memiliki lembaga yang memberikan sertifikat profesi kepada mahasiswa dengan mandiri.
Biasanya melalui lembaga profesi di luar perguruan tinggi atau biro jasa sertifikasi. (*)