Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Perampokan Truk Kompos di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksektor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah

Dua anggota kepolisian diduga terlibat aksi perampokan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang.

FOX NEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Dua polisi diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya tersebut.

Menurut Yan Budi, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Respons Habib Rizieq Shihab Atas Tewasnya 6 Pengawalnya, Munarman: Beliau Sangat Sedih

Baca juga: Skema Baru Mulai Diberlakukan Tahun Depan, Ini Besaran Lengkap Gaji PNS Setiap Golongan

Baca juga: Skenario Inter Milan Lolos 16 Besar Liga Champion, Real Madrid Harus Jadi Tumbal

Baca juga: Perusakan Mobil Ketum PA 212 Slamet Maarif, Polisi: Pelaku Terekam Kamera CCTV tapi Tidak Jelas

Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.

Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut.

Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.

Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.

Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.

"Masih saksi, dan belum diperiksa.

Jadi kami tunggu hasilnya.

Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.

Awal peristiwa

Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang.

Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.

Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.

Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.

"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit.

Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.

Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah"

Baca juga: Tukang Sampah Lemas Ketakutan saat Temukan Bungkusan Berisi Potongan Tubuh Manusia

Baca juga: Soimah Kaget saat Diberi Tahu Harga Selembar Daun Janda Bolong

Baca juga: Polisi dan FPI Beda Versi soal 6 Simpatisan Habib Rizieq yang Tewas Ditembak

Baca juga: Remaja Terbawa Arus Deras Saat Memancing di Sungai Mejobo‎ Kudus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved