Berita Regional
Respons Bupati Jember Faida Soal MA Tolak Permohonan DPRD Terkait Pemakzulan Dirinya
Bupati Jember Faida memberikan pernyataan tertulis, menanggapi ditolaknya permohonan perkara tata usaha negara permohonan hak uji pendapat
Editor:
galih permadi
surya.co.id/sri wahyunik
Bupati Jember Faida memberi keterangan pers seusai pertemuan dengan Panitia Angket DPRD Jember, Senin (20/1/2020). Bupati Faida dimakzulkan DPRD Jember dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2020).
Pada 16 November 2020, pimpinan DPRD Jember mengirimkan permohonan hak uji pendapat ke MA, terkait pemakzulan Bupati Jember Faida.
Informasi putusan perkara itu diketahui wartawan di Jember dari informasi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, yang kemudian disusul dengan pernyataan tertulis dari Bupati Faida.
Surya.co.id mengecek informasi putusan perkara itu di laman mahkamahagung.go.id.
Pencarian masuk melalui kanal Perkara, kemudian memasukkan nomor perkara.
Laman tersebut menampilkan informasi putusan perkara tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Respons Bupati Faida Setelah MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya Jelang Coblosan Pilkada 2020
Berita Terkait