Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Seorang Guru PNS di Sukoharjo Kaget Dimutasi, Jarak Tempuh 60 Kilometer untuk Mengajar

Seorang ASN yang menjabat sebagai guru SD di Sukoharjo kebingungan dengan mutasi jabatan yang diberikan padanya.

Editor: m nur huda
Banjarmasin Post/Istimewa
Ilustrasi guru mengajar di kelas. 

Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut. 

"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Guru SD di Sukoharjo Mengaku Kaget Dimutasi Tanpa Alasan: Kini Tempuh Jarak 60 KM untuk Mengajar

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved