Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kuasa Hukum FPI: Banyak Luka Tak Wajar pada 6 Jenazah Anggota Laskar yang Ditembak Polisi

Selain luka tembak, lanjut dia, ada luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.

Istimewa
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI), menyatakan sudah melihat langsung kondisi enam jenazah anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Menurut Aziz, ditemukan banyak luka tidak wajar pada keenam jenazah.

Selain luka tembak, lanjut dia, ada luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.

Baca juga: Ini Arti Kode Rahasia Paus dan Qirdun yang Dipakai Pengikut Habib Rizieq FPI Saat Serang Polisi

Baca juga: Cerita Arul Tukang Parkir Rest Area Tol Soal Penembakan Pengikut Habib Rizieq FPI

Baca juga: Ini 9 Klub yang Lolos 16 Besar Liga Champion, Real Madrid, Inter Milan, MU dan PSG Nunggu Giliran

Baca juga: Kabar Duka, Melisha Peserta Indonesian Idol Meninggal Dunia

"Luka beberapa tidak wajar.

(Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.

Saat ditanya berapa banyak luka tembak di tiap jenazah, Aziz tak merinci lebih jauh.

"Banyak," ujarnya.

Dengan kondisi keenam jenazah tersebut, Aziz meyakini mereka bukan meninggal karena polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Aziz berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk tim independen bisa mengusut tuntas penembakan tersebut.

"Kami minta ini diusut tuntas," ujarnya.

Setelah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak Kepolisian kemudian menyerahkan seluruh jenazah kepada keluarga masing-masing.

Enam jenazah dibawa pihak FPI lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan.

Jenazah akan dimakamkan di lokasi berbeda-beda sesuai keinginan keluarga.

Enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baik Polri maupun FPI menyampaikan fakta berbeda terkait peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved