Berita Kudus
Pemkab Kudus Siapkan Rp 5 Miliar Perluas TPA Tanjungrejo Tahun 2021
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk perluasan lahan tempat pembuangan
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo pada 2021 mendatang.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau PKPLH Kudus, Suparmin menilai luas lahan 5,6 hektare yang ada saat ini dinilai tidak sanggup untuk menampung sampah yang ada.
"Dengan luasan yang ada saat ini sudah overload, makanya perlu diperluas lagi. Anggarannya sebesar Rp 5 miliar," ujar dia, Rabu (9/12/2020).
Suparmin menjelaskan, tim apraisal telah menghitung perkiraan luas lahan bisa bertambah hampir dua kali lipat dari anggaran tersebut.
"Perkiraannya lahan yang akan dibebaskan sekitar 4,5 hektare," jelas dia.
Rencananya, lahan yang akan dibebaskan berada di sebelah barat dari TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus.
Pasalnya kontur wilayahnya lebih memungkinkan untuk perluasan lahan pembuangan akhir tersebut.
"Kalau bisa perluasannya ke arah arat ya, karena lebih rendah," ujar dia.
Menurutnya, perluasan lahan itu mampu menampung produksi sampah yang dihasilkan setiap harinya dari Kabupaten Kudus.
Sedikitnya 550 meter kubik (m3) atau sekitar 130 ton sampah dihasilkan setiap harinya.
"Pengelolaan sampah ini dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar dia. (raf)