Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Media Asing Sebut Indonesia Negara Terdepan soal Korupsi Terkait Bansos Covid-19

Asia Times menyebut jika Indonesia menjadi negara terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus corona Covid-19.

Tayang:
Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Sosial (Mensos) Jualiari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sejumlah media asing menyoroti hal tersebut.

Asia Times menyebut jika Indonesia menjadi negara terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus corona Covid-19.

Baca juga: Sosok Etik Suryani, Calon Bupati Sukoharjo yang Mantan Karyawati Bank, Teruskan Kepemimpinan Suami

Baca juga: BREAKING NEWS, Pemkot Semarang Kembali Tutup 10 Ruas Jalan untuk Tekan Kasus Covid-19

Baca juga: Keple Ditemukan Meninggal di Area Pasar Bulu Semarang Tadi Pagi, Ini Kesaksian Temannya

Baca juga: Soal CCTV yang Mati saat Anggota FPI Tertembak, Aa Gym Ungkap Pendapatnya

Menteri Sosial Juliari Batubara merupakan anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Jokowi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Edhy Prabowo.

Juliari bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena kasus korupsi yang menimpanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korupsi Artikel 2 tahun 1999.

Hukuman tersebut jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan tindak korupsi dari uang negara saat bencana.

Juliari menerima dana bansos senilai Rp 17 miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga terdampak pandemi.

Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo harus ditangkap pada 25 November karena terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobstrer (benur).

Edhy adalah sosok yang sangat dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.

"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.

Juliari Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember 2020 setelah penangkapan dua pejabat Kemensos dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pinggiran kota Jakarta.

Dalam OTT nya itu menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.

Presiden pun menanggapi atas penangkapan Jualiri tersebut.

"Itu uang rakyat, apalagi uang bansos harusnya diberikan ke rakyat agar mereka segera pulih dan ekonominya bisa tumbuh. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam korupsi," tegas Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved