Berita Internasional
Terlalu Lama Pacaran Tak Kunjung Dilamar, Perempuan Ini Gugat Pacar Ke Pengadilan
Seorang perempuan di Zambia menjadi viral setelah menggugat si pacar ke pengadilan, karena tak kunjung dilamar setelah delapan tahun berpacaran.
TRIBUNJATENG.COM, LUSAKA - Seorang perempuan di Zambia menjadi viral setelah menggugat si pacar ke pengadilan, karena tak kunjung dilamar setelah delapan tahun berpacaran.
Gertrude Ngoma memutuskan menggugat si kekasih, Herbert Salaliki, karena dianggap sudah membuang waktunya selama delapan tahun terakhir.
Perempuan asal Ndola, kota terbesar kedua Zambia itu menyatakan, Salaliki sudah berjanji untuk menikah dengannya.
Bahkan, dia sudah membayar lobola (maskawin).
Baca juga: Foto Syur Mantan Anggota Kongres AS Disebar Bekas Suami, Kini Diseret Ke Pengadilan
Baca juga: Inilah Christine Fang, Wanita Diduga Mata-mata China Jebak Para Politikus AS dengan Hubungan Intim
Baca juga: Beredar Sprindik Pengadaan Alat Rapid Test Erick Thohir, Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Viral Video Konvoi Bawa Bendera PDIP di Solo Seusai Gibran Menang, Ini Kata Timses
Lobola itu dibayarkan sebagai tanda keseriusan. Namun hingga delapan tahun mereka berpacaran, janji itu tak jua terealisasi.
Pasangan itu dilaporkan sudah mempunyai anak.
Tetapi, keduanya tidak tinggal serumah dengan Gertrude memilih tinggal di rumah orangtuanya.
Kini seperti diberitakan Oddity Central Rabu (9/12/2020), Gertrude meminta kepada Salaliki agar mengambil sikap soal masa depan mereka.
"Yang Mulia, dia tak pernah serius. Karena itu saya membawanya kemari, karena saya berhak mengetahui mengenai masa depan saya dengannya," ujar dia.
Di hadapan pengadilan, Gertrude bahkan menuduh si pacar sudah berselingkuh setelah mendapatkan pesan teks ke perempuan lain.
Salaliki menjawab bahwa dia sudah sebenarnya sudah berniat menikahi Gertrude.
Tapi, pria 28 tahun itu mengaku tidak punya uang. Dia balik menyalahkan Gertrude yang tidak pernah memberikannya perhatian, dan berakibat pada kerenggangan komunikasi keduanya.
Setelah mendengarkan kesaksian keduanya, Hakim Evelyn Nalwize mengatakan pengadilan tidak bisa memutuskan siapa di antara keduanya yang bersalah.
Sebabnya meski Salaliki sudah membayar maskawin, tidak ada pernikahan yang terjadi.
Jadi, Nalwize menasihati Gertrude untuk menjerat kekasihnya dengan tuduhan melanggar kontrak pernikahan.(*)