Pilkada Pemalang 2020
Biodata Agung-Mansur Paslon Menang di Pilkada Pemalang 2020 Hasil Hitung Cepat
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat, memenangkan hasil quick count atau hitung cepat
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,PEMALANG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat, memenangkan hasil quick count atau hitung cepat di Pilkada Pemalang.
Mereka unggul dari kedua paslon lainnya.
Berdasarkan data hasil hitung sementara KPU di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3327, paslon nomor urut dua tersebut mendapat perolehan suara sebanyak 44,4 persen.
Paslon nomor urut satu Agus Sukoco dan Eko Priyono, mendapat perolehan suara sebanyak 35,8 persen.
Sementara paslon nomor urut tiga Iskandar Ali Syahbana dan Akhmad Aguswardana, mendapat perolehan suara sebanyak 19,9 persen.
Dalam kesempatan ini, tribunjateng.com melampirkan profil pasangan calon Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat berdasarkan data di KPU Pemalang.
Mukti Agung Wibowo adalah pengusaha dari keluarga Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Ia lahir di Tegal, pada 2 Oktober 1976.
Agung menjabat sebagai Direktur PO Dewi Sri, sejak 2016 hingga sekarang 2020.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pemalang periode 2011-2016 mendampingi Bupati Pemalang Junaedi.
Ia menamatkan pendidikan S1 di Tri Sakti Jakarta pada 2002 dengan program pendidikan teknik mesin.
Kemudian menamatkan pendidikan S2 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 2015 dengan program magister ilmu politik.
Sementara Mansur Hidayat adalah staf di PT Hutama Karya, salah satu dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia lahir di Pemalang, pada 30 Desember 1975.
Mansur menamatkan pendidikan S1 bidang teknik di Universitas Gadjah Mada pada 2000.