Berita Viral
Blak-blakan Mahfud MD Soal Perubahan Sikap Pemerintah Hingga Akhirnya Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
Blak-blakan Mahfud MD Soal Perubahan Sikap Pemerintah Hingga Akhirnya Rizieq Shihab Jadi Tersangka
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD ungkap bahwa Presiden Jokowi sudah memberi perhatian sejak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali dari Arab.
Semua skenario pemerintahan Jokowi berubah saat Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mulai orasi dan membuat acara tanpa sepengetahuan pemerintah.
Kepada Karni Ilyas, Mahfud MD blak-blakan respon pemerintah terhadap rencana kedatangan pemerintah hingga situasi terkini.

Hingga Kamis (10/12/2020), pendiri FPI Rizieq Shihab berstatus tersangka dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (10/12/2020) dilansir tayangan Kompas TV.
Baca juga: Pengasuh Anak di Temanggung Diringkus Polisi Gegara Mencuri Emas di Rumah Majikan
Baca juga: Kaget dan Tak Percaya, Pak RW Bongkar Masa Lalu Manusia Silver yang Mutilasi Karyawan Minimarket
Baca juga: Karirnya di 2021 Diterawang,Dimas Kembaran Raffi Ahmad Malah Bikin Peramal Ini Tak Berkutik
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka ini terkait dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
FPI, katanya, akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.
Kepada wartawan, Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga pada akhirnya Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu itu.
"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.
Mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya Senin (7/12/2020) lalu itu, Aziz menjelaskan, hal itu karena masalah kesehatan.
Blak-blakan Mahfud MD: Awal Mula HRS dan Reaksi Jokowi