Berita Regional
Mabuk, Siswa SMA Tendang Perwira Polisi dan Tantang Berkelahi
Siswa kelas II salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang, NTT, itu ditangkap karena mabuk minuman keras dan menendang seorang anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Polisi menangkap EG (17), pelajar SMA asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Siswa kelas II salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditangkap karena mabuk minuman keras dan menendang seorang anggota polisi.
"Setelah kejadian dan video viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020) malam.
Baca juga: Sindiran Karni Ilyas ke Fadli Zon Bikin Tamu ILC Tertawa Keras
Baca juga: Dico M Ganinduto Pemuda Calon Pemimpin Kendal: Awalnya Gak Tahu Chacha Federica Artis
Baca juga: PDIP Jateng Beberkan Soal Kekalahan Pilkada 2020 di 4 Daerah: Purworejo Paling Berat untuk Menang
Baca juga: Kalah di Pilkada, Demokrat Legowo: Menang Tidak Terbang, Kalah Tidak Patah
Menurut Aldinan, polisi yang ditendang EG merupakan salah seorang perwira yang bertugas di Polres Kupang.
Perwira polisi itu, lanjut Aldinan, masih tinggal bertetangga dengan EG, sehingga mereka saling kenal.
Kejadian itu, kata Aldinan, bermula saat anggotanya hendak membubarkan unjuk rasa tanpa izin yang digelar oleh sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Ketika hendak membubarkan massa, EG dan sejumlah temannya juga berada dekat lokasi aksi dan dalam kondisi mabuk minuman keras.
Perwira polisi yang kenal dengan EG, lalu memintanya untuk segera pulang ke rumah bersama teman-temannya.
Namun, permintaan perwira itu ditolak oleh EG.
Bahkan, pelajar itu sempat menendang ke arah dada perwira, sambil menantang untuk berkelahi.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan.
Usai menendang polisi, EG bersama rekannya kemudian kabur.
Tak berselang lama, EG kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Kupang.
"Tadi sempat kami amankan di Polres.
Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujar Aldinan. (*)