Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan Peniadaan UN untuk Ubah Paradigma Evaluasi Pendidikan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Nasional.

Penulis: - | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Ilustrasi ujian nasional siswa MTs Negeri 2 Semarang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 2018 silam. 

JAKARTA, TRIBUN - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Nasional. Assesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Assesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Yang diujikan kepada peserta didik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui sistem AKM adalah materi numerasi dan literasi.

Pada sistem Survei Karakter, yang ditekankan kepada peserta didik, yaitu nilai-nilai Pancasila, kecintaan terhadap keberagaman, dan toleransi umat beragama dan berbudaya.

Penilaian sistem Survei Lingkungan Belajar terletak pada kondisi belajar mengajar tatap muka antara peserta didik dan guru. Apakah para peserta didik memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri? Itu yang dinilai.

Sistem Assesmen Nasional ini akan berlaku mulai tahun 2021. Peniadaan UN menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. "Meniadakan UN salah satu perubahan fundamental dari sistem pendidikan kita. Ini pertama kali lakukan," ucap Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim saat berbincang dengan aktor Ikbal Ramadan di Live Instagram, Jumat (11/12/2020).

Dengan menghapus UN, Nadiem berupaya menghadirkan suatu sistem assesmen nasional yang tidak digunakan untuk mengukur potensi individu peserta didik. UN yang sebelumnya mengukur potensi peserta didik atau bahkan menentukan nasibnya, dinilai Nadiem, sebagai sebuah kesalahan.

Sistem assesmen nasional, lanjut Nadiem, harusnya dilakukan untuk mengukur kualitas sekolahnya. "Ini adalah kesalahan yang ada sebelumnya. Yang kita koreksi, bagaimana bisa kita mengambil tes dua-tiga jam, tiba-tiba masa depan dia bergantung pada tes itu. Itu tidak fair, tidak adil," ujar Nadiem.

Nadiem menceritakan, saat penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) keluar, Indonesia mendapat ranking rendah di bidang pendidikan. Hal ini sempat menjadi animo krisis pembelajaran di Tanah Air. "Makanya kita melakukan reformasi (pendidikan) secara cepat," kata Nadiem.

Reformasi pendidikan di sini dimaksudkan mengganti UN dengan AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Ranking rendah Indonesia di bidang pendidikan disebabkan perbandingan antara sekolah swasta dan sekolah negeri di tingkat SMP dan SMA yang sangat mencolok.

Mayoritas anak-anak dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi justru bersekolah di sekolah negeri. Sementara anak-anak dengan tingkat ekonomi lebih rendah justru ada di sekolah swasta. Nadiem mengatakan, temuan PISA soal perbandingan sekolah swasta dan sekolah negeri ini menjadi penanda gagalnya Pemerintah dalam memberikan kesetaraan di bidang pendidikan. Penyebabnya tak lain adalah sistem assesmen nasional yang masih menggunakan Ujian Nasional (UN).

"Semua yang tingkat ekonominya tinggi itu justru ada di sekolah negeri, semua yang ekonominya lebih rendah itu ada di sekolah swasta," ujar Nadiem.

"Kenapa di sekolah negeri banyak yang dari tingkat ekonominya lebih tinggi? Itu karena UN. Karena semua anak-anak yang nilai UN-nya lebih tinggi itu bisa masuk sekolah negeri," sambung eks bos Gojek itu.

Nadiem menyebut para peserta didik yang memperoleh nilai UN tinggi kebanyakan berasal dari keluarga mampu. Orang tua dari anak-anak itu secara finansial mampu memberikan program bimbingan belajar (bimbel).
Sementara, yang tidak punya uang untuk mengikuti program bimbel, kebanyakan gagal masuk sekolah negeri. Mereka adalah para peserta didik yang berasal dari keluarga dengan perekonomian lebih rendah.

Melihat kasus tersebut, Nadiem menilai sistem assesmen nasional menggunakan UN justru menjadi instrumen yang luar biasa diskriminatif. Atas dasar itu dia berinisiatif menghadirkan suatu sistem assesmen nasional yang tidak berdampak signifikan bagi masa depan para peserta didik.

"Harusnya pemerintah memberikan pendidikan untuk semua. Jadi UN itu sudah kita hilangkan," pungkas Nadiem. (tribun network/genik)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved