Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi: Rizieq Shihab Bukan Penuhi Panggilan Tapi Menyerahkan Diri karena Takut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga data

Tayang:
Editor: m nur huda
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pukul 10.30. Ia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan kepada Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca juga: Viral Soal Ujian Sekolah di Jakarta Ada Anies dan Mega, Ini Pengakuan Guru Pembuatnya

Baca juga: Dipecat karena Pandemi, Mantan Pramugari Ini Kini Jualan Alpukat & Sayuran untuk Sambung Hidup  

Baca juga: Foto Pre-Wedding, Tanggal Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Terungkap

Baca juga: Tol Solo-Jogja Mulai Dikerjakan, Pembahasan ganti Rugi di Boyolali Akhir Desember Ini

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.

Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.

Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi.

Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). (Dok. Polda Metro Jaya)

Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved