Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq Shihab ditahan hingga 31 Desember 2020.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya 

TRIBUNJATENG.COM- Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab ditahan hingga 31 Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Ayu Dewi Heran Jessica Iskandar Minta AC ke Luna Maya: Deket Aja Enggak

Baca juga: Heboh Rumah Hantu Darmo Surbaya, Cerita Pesugihan hingga Ruang Bawah Tanah

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang The Fact Music Awards 2020, BTS Bawa Pulang Daesang

Baca juga: Problem UU ITE, Haris Azhar: Seolah Digunakan Merepresi Kelompok yang Tidak Disukai

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

 Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan. Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).  Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Mengaku siap

Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab siap ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab adalah seorang pejuang sehingga siap dengan segala kemungkinan yang terjadi.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ucapnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Adapun Muhammad Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kedatangan imam besar FPI itu ke Polda Metro Jaya ini pun disebut Azis sebagai bukti Rizieq taat hukum dan siap bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Sekali lagi fakta-fakta yang sudah kami sampaikan terkait dengan semua perkembangan sampai detik ini, kita bisa lihat bahwa kami sangat kooperatif dan menjunjung tinggi penegakan hukum," ujarnya.

Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Lima orang tersangka lainnya ialah Harris Ubaidilah (Ketua Panitia Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq), Ali Alwi Alatas (Sekretaris Panitia Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq), serta Maman Suryadi (Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq).

Baca juga: Atlet Korut Membelot ke Korea Selatan Lompati Tembok Berbahaya

Baca juga: Tak Lagi Zona Merah, Tempat Wisata Baturraden Banyumas Kembali Dibuka

Baca juga: Problem UU ITE, Haris Azhar: Seolah Digunakan Merepresi Kelompok yang Tidak Disukai

Baca juga: Viral Bantuan Uang Perbaikan Sepeda Bagi Penggunanya di Prancis

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved