Berita Temanggung
Sekda Temanggung Berikan Pesan Khusus untuk ASN Menjelang Libur Nataru
Sekda Temanggung, Hary Agung Prabowo memberikan pesan khusus kepada pasa ASN di wilayah Temanggung jelang libur Nataru.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung, Hary Agung Prabowo memberikan pesan khusus kepada pasa aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Temanggung menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mengingat lonjakan kasus Covid-19 siginifikan di wilayah Jawa Tengah akhir-akhir ini , Hary berpesan agar ASN tidak pergi ke luar kota atau daerah saat libur Nataru nanti. Pesan tersebut, kata Hary, juga diperuntukkan bagi semua pegawai pemerintahan Temanggung dan masyarakat pada umumnya.
"Ini sifatnya imbauan untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan terburuk pandemi Covid-19 di Temanggung. Kita tahu saat ini zonanya merah, kemudian ada penambahan kasus setiap harinya," terangnya di Temanggung, Minggu (13/12/2020).
Kara Hary, imbauan itu selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.
"Liburnya juga kan enggak panjang. Apapun itu, harus diantisipasi agar pandemi ini bisa dikontrol," ujarnya.
Selain untuk ASN, Sekda juga berpesan kepada mayarakat Temanggung untuk menahan diri agar tidak liburan beberapa pekan ke depan. Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 baik dari luar daerah maupun dalam daerah masing-masing.
"Kami harap kegiatan libur nanti benar-benar bisa dikontrol. Baik kegiatan keagamaan maupun liburan. Pekan ini kami rapatkan, saya kira tidak perlu liburan yang jauh-jauh juga, cukup di rumah saja," terangnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi Satgas Covid-19, Gotri Wijianto mengatakan, Pemkab Temanggung telah mengeluarkan surat edaran terhadap pembatasan-pembatasan kegiatan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.
Masyarakat tetap diperbolehkan mengadakan hajatan, tahlilan, yasinan dan beberapa kegiatan sosial lainnya dengan batasan maksimal diikuti 50 orang. Sedangkan kegiatan di lingkungan perkantoran seperti rapat kordinasi di dalam ruangan, dibatasi maksimal 25 orang.
"Ini upaya untuk mendisiplinkan diri lagi. Karena klaster penyebaran Covid-19 sudah di mana-mana. Terkhusus pada kegiatan sosial di masyarakat," tuturnya.
Dengan adanya pembatasan tersebut, Gotri mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 tingkat desa agar selalu memantau kegiatan setiap warganya. Apabila ada kegiatan sosial yang melanggar imbauan, Satgas Desa berkewajiban untuk menegurnya serta menata ulang jalannya acara agar sesuai protokol kesehatan.
"Yang penting jangan takut, jangan panik. Kenali penyakitnya dan antisipasi penyebarannya dengan pola hidup sehat dan bersih. Rencana ke depan Pemkab Temanggung akan menambah relawan khusus pemulasaran jenazah, karena saat ini mulai menurun jumlahnya. Kami coba kordinasikan juga dengan tim relawan dari anggota SAR," terang Gotri. (*)